Para ulama Muslim dari berbagai negara sedang menggelar pertemuan di Muscat, ibukota negara Oman, membahas kemungkinan untuk menyatukan sistem penerapan hukum-hukum Islam dan kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi jika hal itu dilakukan.
"Kita perlu menyusun kesatuan sistem hukum yang bisa diaplikasikan oleh setiap orang dan mereka harus mematuhinya, " kata Profesor Qutub M. Sano, wakil presiden International Islamic University Malaysia. Bagi Qutub, kodifikasi hukum adalah salah satu alat yang diperlukan untuk menghidupkan kembali hukum Islam. Tanpa kodifikasi, umat Islam akan menghadapi kondisi dan sistem yang tidak terorganisasi di negara mereka masing-masing.
Pertemuan berupa seminar yang bertema kodifikasi dan pembaharuan fiqih Islam komtemporer ini dibuka pada 5 April dan akan berakhir hari ini. Seminar yang diselenggarakan oleh Masjid Agung Sultan Qaboos itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kesultanan Oman.
Menurut pihak penyelenggara, kodifikasi maksudnya adalah mengumpulkan semua aturan-aturan hukum yang berhubungan dengan cabang-cabang hukum, ke dalam sebuah buku atau sekumpulan buku, setelah melakukan klasifikasi berdasarkan subyeknya. Pendeknya, kodifikasi merupakan penyusunan hukum Islam berdasarkan atas suatu sistem, yang akan menjadi acuan hukum.
Sedangkan yang dimaksud pembaharuan fiqih adalah modernisasi yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah untuk memenuhi tuntutan hidup yang berbeda, dengan tetap berdasarkan pada prinsip syariah.
Profesor Sano mengatakan, pembahasan mengenai kodifikasi hukum Islam memang sudah saatnya dilakukan dan sangat penting bagi negara-negara Muslim saat ini. Dr. Salim Al-Khrusim, direktur jenderal bimbingan dan dakwah Islam yang merangkap sebagai wakil presiden panita penyelenggaran sepakat dengan pendapat Profesor Sano. Al-Khrusim menilai pembaharuan dalam bidang fiqih Islam juga menjadi hal yang sangat krusial. (ln/iol)
Bank Muamalat Cabang Cengkareng membutuhkan karyawan untuk posisi: 1. Customer Service (Wanita) 2. Legal (Pria) 3. Account Manager (Pria).
"Sistem perbankan yang saling menguntungkan, dengan keanekaragaman produksi dan skema keuangan yang lebih variatif" Sistem perbankan syariah adalah alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (nasabah dan bank), yang di dukung oleh keanekaragaman produk dan skema keuangan yang lebih variatif, dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak.
Namaku Siko, lengkapnya Siko Tjikoa, usia 27 tahun, aku tak pernah menulis cerita, sekedar untuk berbagi maka aku ceritakan sebisaku, sebelumnya mohon maaf jika mungkin banyak hal yang tidak sesuai dengan anda para pembaca.
Tak disangka, Islamic Book Fair (IBF) ke-9 yang baru usai 14 Maret lalu menyimpan kenangan bagi saya. Setidaknya, atas izin Allah swt, saya bertemu beberapa kawan saya yang telah terpisah selama tujuh tahun. Dan kami bertemu di stand bank syariah di pameran buku tersebut.
Bank Syariah Bukopin (BSB) berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp831 juta, artinya total laba tersebut naik sebesar 110,77 persen dari tahun lalu yang rugi sebesar Rp7,71 milyar. Hal ini terungkap saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BSB Selasa (12/3) lalu.
Salah satu contoh dari pertanyaan yang mereka ajukan adalah saat mereka bertanya tentang - bra/bh, mereka bertanya apa fungsinya dan mengapa mereka tidak dipakaikan juga
Tiga warga Desa Sukorejo, Bojonegoro, terjangkit Demam Berdarah. Tak menunggu lama, tim ACT yang tergabung dalam Masyarakat Relawan Indonesia langsung terjun ke lokasi melakukan fogging.