Para Ulama Bahas Penyatuan Sistem Hukum Islam dan Pembaharuan Fiqih
.jpg)
Para ulama Muslim dari berbagai negara sedang menggelar pertemuan di Muscat, ibukota negara Oman, membahas kemungkinan untuk menyatukan sistem penerapan hukum-hukum Islam dan kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi jika hal itu dilakukan.
"Kita perlu menyusun kesatuan sistem hukum yang bisa diaplikasikan oleh setiap orang dan mereka harus mematuhinya, " kata Profesor Qutub M. Sano, wakil presiden International Islamic University Malaysia. Bagi Qutub, kodifikasi hukum adalah salah satu alat yang diperlukan untuk menghidupkan kembali hukum Islam. Tanpa kodifikasi, umat Islam akan menghadapi kondisi dan sistem yang tidak terorganisasi di negara mereka masing-masing.
Pertemuan berupa seminar yang bertema kodifikasi dan pembaharuan fiqih Islam komtemporer ini dibuka pada 5 April dan akan berakhir hari ini. Seminar yang diselenggarakan oleh Masjid Agung Sultan Qaboos itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kesultanan Oman.
Menurut pihak penyelenggara, kodifikasi maksudnya adalah mengumpulkan semua aturan-aturan hukum yang berhubungan dengan cabang-cabang hukum, ke dalam sebuah buku atau sekumpulan buku, setelah melakukan klasifikasi berdasarkan subyeknya. Pendeknya, kodifikasi merupakan penyusunan hukum Islam berdasarkan atas suatu sistem, yang akan menjadi acuan hukum.
Sedangkan yang dimaksud pembaharuan fiqih adalah modernisasi yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah untuk memenuhi tuntutan hidup yang berbeda, dengan tetap berdasarkan pada prinsip syariah.
Profesor Sano mengatakan, pembahasan mengenai kodifikasi hukum Islam memang sudah saatnya dilakukan dan sangat penting bagi negara-negara Muslim saat ini. Dr. Salim Al-Khrusim, direktur jenderal bimbingan dan dakwah Islam yang merangkap sebagai wakil presiden panita penyelenggaran sepakat dengan pendapat Profesor Sano. Al-Khrusim menilai pembaharuan dalam bidang fiqih Islam juga menjadi hal yang sangat krusial. (ln/iol)
Lainnya (Arsip)
- Jihad Islam dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata
Selasa, 08/04/2008 14:47 WIB - Survei: Umat Islam Tak Anti-Barat
Selasa, 08/04/2008 13:03 WIB - Akibat Boikot, Perusahaan-Perusahaan Denmark Rugi Besar
Selasa, 08/04/2008 11:56 WIB - Pengadilan Belanda, Menghina Islam dan Rasulullah Tidak Melanggar Hukum
Selasa, 08/04/2008 10:12 WIB - Channel Musik Islam Segera Hadir Saingi MTV
Selasa, 08/04/2008 07:16 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




