Parlemen Libanon Membagi Kekuasaan Berdasarkan Sekte Keagamaan

Parlemen baru yang terpilih pada pemilu Libanon pada bulan Juni nanti, akan dibagi  secara adil berdasarkan agama kristen dan Islam serta sekte-sekte keagamaan dibawah formula pembagian kekuasaan dan hal tersebut juga berlaku terhadap posisi tertinggi di pemerintahan.

Dibawah kesepakatan tahun 1989 yang mengakhiri perang sipil selama 15 tahun, 128 kursi  parlemen dibagi sama rata antara umat Islam dan kristen, dan dibagi lagi diantara  18 sekte keagamaan terbesar.

Pada sisi agama Kristen, sekte Maronites mendapat 34 kursi, 14 kursi untuk kristen ortodok Yunani, 8 kursi untuk Katolik Yunani, 6 kristen Armenia, protestan dan  minoritas sekte lain mendapat 1 kursi.

Sedangkan untuk Islam, Islam Sunni mendapat 27 kursi begitu juga Syiah juga mendapat kursi yang sama, delapan kursi untuk sekte Druze dan dua kursi untuk sekte Alawite.

Dibawah aturan dari tradisi keras yang tidak tertulis semenjak kemerdekaan Libanon pada tahun 1943, presiden Libanon haruslah seorang Katolik Maronite, perdana menteri harus Muslim Sunni dan juru bicara parlemen harus seorang Syiah. Dan kabinet harus dibagi  rata antara Kristen dan Islam.(fq/newsday)