Pelapor Khusus PBB Serahkan Bukti Baru Kejahatan Israel di Gaza

Laporan-laporan yang membuktikan kejahatan militer Israel dalam agresi militernya ke Jalur Gaza bulan Januari kemarin, terus bergulir. Kali ini laporan tim investigasi PBB makin menguatkan bahwa rezim Zionis itu telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.

Pelapor khusus hak asasi manusia di wilayah Palestina, Richard Falk menyampaikan laporan tersebut ke Dewan HAM PBB di Jenewa hari Senin kemarin. Dalam laporan setebal 43 halaman, Falk menyatakan bahwa tentara-tentara Zionis Israel telah dengan sengaja mengurung warga sipil di Jalur Gaza di tengah zona perang. Tentara-tentara Israel melarang warga sipil meninggalkan Gaza selama perang 22 hari berlangsung.

"Kebijakan perang semacam itu harus dilihat sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan jenis baru dan dilakukan secara terang-terangan. Tindakan semacam itu, secara formal dan eksplisit dilarang dalam peperangan," kata Falk dalam laporannya.

Laporan tentang kejahatan perang yang dilakukan Israel tidak jauh berbeda dengan laporan dari sembilan orang tim investigasi yang dikirim PBB. Mereka terdiri dari para pakar hak asasi manusia yang menyelidiki pelanggaran HAM Israel terhadap rakyat Palestina yang berpengaruh pada layangan kesehatan, makanan, perumahan, pendidikan dan kekerasan terhadap kaum perempuan.

Perwakilan khusus sekretaris jenderal PBB yang menangani bidang anak-anak dan konflik bersenjata, Radhika Coomaraswamy melaporkan tindakan militer Israel yang menggunakan seorang anak kecil sebagai tameng hidup dalam sebuah insiden di Gaza.

Menurut laporan tersebut, pada tanggal 15 Januari tentara-tentara Israel menyuruh seorang bocah lelaki berusia 11 tahun untuk berjalan di depan mereka selama berjam-jam saat tentara-tentara Zionis itu masuk ke kota Tal al-Hawa.

Coomaraswamy juga mengungkap kekejaman tentara Israel yang menembak anak-anak Palestina, menggusur sebuah rumah warga Palestina dengan buldoser sementara di dalamnya terdapat seorang perempuan dan seorang anak kecil, tentara-tentara Israel juga membombardir sebuah gedung setelah pasukan Zionis itu menyuruh warga sipil Palestina masuk ke gedung tersebut.

"Pelanggaran-pelanggaran HAM yang saya data, cuma sebagian kecil dari ratusan insiden kekejaman pasukan Zionis yang telah kami dokumentasikan dan dibenarkan oleh para pejabat PBB yang bertugas di wilayah Palestina," kata Coomaraswamy.

AS-Israel Protes

Duta Besar Israel untuk Dewan HAM PBB, Aharon Leshno mengecam laporan-laporan yang membuktikan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel selama agresi militernya di Gaza. Ia mengatakan, laporan-laporan itu tidak imbang karena mengabaikan ancaman-ancaman dari para "teroris" di Gaza yang dihadapi Israel. Leshno juga menuding para pejuang Palestina menggunakan tameng hidup.

AS ikut-ikutan memprotes laporan-laporan hasil investigasi PBB. Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Robert Wood menilai laporan-laporan tersebut bias dan tidak fair.

Namun Falk menegaskan bahwa berdasarkan dari bukti-bukti awal yang mereka kumpulkan, disimpulkan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional karena melakukan serangan ke wilayah-wilayah yang padat penduduk di Gaza.

Dengan setumpuk bukti dari PBB dan sejumlah organisasi kemanusiaan lainnya, tinggal menunggu sikap PBB apakah berani mengajukan Israel ke mahkamah internasional atau bukti-bukti dan laporan-laporan itu hanya akan menjadi tumpukan berkas tak berguna sementara Israel makin bebas melakukan kejahatannya terhadap rakyat Palestina. (ln/aljz/prtv)