Pembongkar Rahasia Nuklir Israel Itu, Akhirnya Masuk Penjara Lagi

Rabu, 12/05/2010 11:16 WIB | Arsip | Cetak

Mahkamah Agung Israel Selasa kemarin (11/5) memutuskan Mordechai Vanunu dinyatakan bersalah karena telah membocorkan rahasia nuklir Israel kepada pers Inggris, dia akan dihukum dengan hukuman tahanan selama 3 bulan penjara dan diserahkan ke Pengadilan Distrik Yerusalem dan bukan hukuman memberikan pelayanan masyarakat, seperti yang ia minta.

Sebelumnya Vanunu meminta pengadilan apakah dia bisa melakukan pelayanan masyarakat hanya di Yerusalem timur, ia mengklaim bahwa ada kekhawatiran bahwa orang-orang Yahudi di bagian barat kota akan mengganggunya apabila melakukan pelayanan masyarakat di sana. Hakim menawarkan untuk melakukan pelayanan di wilayah barat sesuai dengan pendapat para profesional yang disampaikan kepada pengacaranya, namun ia menolak.

Jaksa penuntut Dan Eldad menyatakan kepada Ynet bahwa pengadilan telah memeriksa semua kemungkinan untuk menghindari menyerahkan Vanunu masuk ke dalam penjara, namun pada akhirnya tidak ada pilihan lain, karena Vanunu telah melanggar setiap perintah pengadilan.

"Pengadilan meyakini bahwa Vanunu adalah pemilik informasi yang jika diungkapkan, akan membahayakan keamanan negara bahkan sampai hari ini, 24 tahun setelah dia ditangkap untuk pertama kalinya," kata pengacaranya.

Pada tahun 2008, Jaksa Pengadilan Yerusalem Vanunu dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena melakukan pertemuan dengan warga asing.

Pada tanggal 21 April 2004, Vanunu menyelesaikan hukuman 18-tahunnya dengan bebas bersyarat. Dia dibebaskan dengan pengawasan pihak keamanan dan aktivitasnya dibatasi, dirinya juga dilarang meninggalkan Israel, dan dilarang memasuki salah satu wilayah Otoritas Palestina, serta berbicara dengan pers asing. Dia juga diwajibkan untuk melaporkan semua aktivitasnya kepada aparat keamanan.(fq/ynet)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang