Di AS : Pendeta Masuk Islam Dipecat

Uskup Rhode Island, AS Geralyn Wolf mengeluarkan surat pemecatan terhadap Pendeta Ann Holmes Redding. Wolf menyatakan Redding dipecat karena sebagai pendeta Redding juga menyatakan diri sebagai seorang Muslim dalam menjalankan peribadahan seperti layaknya Muslim.

"Seorang pendeta gereja tidak boleh menjadi seorang Kristiani dan pada saat yang sama juga menjadi seorang Muslim. Komite gereja memutuskan bahwa Dr. Reeding telah mengabaikan komuni keuskupan gereja," demikian pernyataan uskup Rhode Island.

Redding ditahbiskan sebagai anggota komuni keuskupan Rhode Island sejak 25 tahun yang lalu dan masih berada dibawah pengawasan keuskupan wilayah Rhode Island, meski Redding sekarang berdomisili di Seattle.

Menurut Wolf, pada tahun 2007 keuskupan Rhode Island sudah meminta Redding untuk memilih antara Islam atau menjadi pendeta. Keuskupan memberi waktu lebih dari satu tahun pada Redding untuk mengambil keputusan.

Pada akhirnya Redding menolak untuk membatalkan keyakinannya untuk memeluk agama Islam atau melepas agama Kristen yang dianutnya. Redding beralasan kedua agama tersebut serasi satu sama lain dan ia merasa harus mempraktekkan kedua agama tersebut.

"Ini bukan masalah intelektual. Yang satu tahu, hati saya terpanggil untuk memeluk Islam lebih karena soal identitas saya dan akan menjadi apa saya. Saya tidak bisa untuk tidak menjadi seorang Muslim, " kata Redding pada tahun 2007 lalu. (ln/isc)