Pengadilan Italia: Hukuman Penjara untuk 23 Agen CIA

Pengadilan Italia menjatuhkan sanksi hukuman penjara pada 23 mantan agen CIA atas kasus penculikan seorang ulama Muslim dengan cara dipindahkan ke negara lain. Cara ini dilakukan pada masa pemerintahan George W. Bush sebagai bagian dari kampanye perang melawan terorisme.
Pengadilan dilakukan in-absentia (tanpa kehadiran para terdakwa) karena pemerintah AS menolak mengekstradisi agen-agen intelejennya itu. Ini adalah pengadilan pertama dari banyaknya kasus serupa yang dilakukan oleh agen-agen CIA. Meski tanpa kehadiran para terdakwa, para aktivis hak asasi manusia menyambut positif keputusan hakim Oscar Magi, karena mereka sejak lama memprotes praktik "penculikan dan pemindahan korban ke negara lain" yang dilakukan oleh pemerintahan Bush.
Hassan Osama Nasr, ulama Muslim kelahiran Mesir yang menetap di kota Milan, Italia, diculik dan diterbangkan ke Mesir pada tahun 2003. Operasi penangkapan ini dilakukan atas kerjasama agen-agen CIA dengan agen intelejen militer Italia, SISMI. Setelah dibebaskan, Nasr mengggugat penangkapannya ke pengadilan Italia.
Agen-agen CIA yang divonis pengadilan Italia hari Rabu kemarin adalah mantan kepala CIA di Milan, Robert Seldon Lady yang divonis hukuman delapan tahun penjara dan sisanya, 22 mantan agen CIA divonis hukuman lima tahun penjara. Namun, mantan kepala CIA untuk Italia, Jeffrey Castelli dan kepala agen intelejen militer Italia, SISMI, Nicolo Pollari lolos dari proses hukum atas dasar perlindungan dalam undang-undang kerahasiaan negara. Sedangkan dua warga negara AS lainnya yang menjadi terdakwa, kata Magi, juga lolos dari jerat hukum karena memiliki kekebalan diplomatik.
Jaksa penuntut dalam kasus ini, Armando Spataro mengatakan, pengadilan yang sudah berlangsung sejak bulan Juni 2007 menguak "kebenaran dari penyelidikan" yang dilakukan selama ini. Selain hukuman penjara, para terdakwa juga harus membayar kompensasi masing-masing sebesar satu juta euro pada Nasr dan 500.000 euro pada isteri Nasr selaku korban.
Atas putusan pengadilan Italia, Presiden AS Barack Obama melalui juru bicara departemen luar negerinya menyatakan kecewa namun tidak mengungkapkan lebih jauh langkah apa yang akan diambil AS untuk menyikapi hasil pengadilan Italia itu. (ln/wb)
Lainnya (Arsip)
- Diplomat AS Tuduh Petinggi Muslim Bosnia Terlibat Dalam Jaringan Kriminal
Kamis, 05/11/2009 11:05 WIB - Lemparan Telur Buat Dubes Israel di Turki
Kamis, 05/11/2009 09:20 WIB - Giliran Azan Shalat Dilarang di Azerbaijan
Kamis, 05/11/2009 08:29 WIB - Tilawah Imam Masjidil Haram Islamkan Pekerja Philipina
Kamis, 05/11/2009 08:10 WIB - Petenis Israel Diizinkan Pemerintah Indonesia Bertanding di Jakarta
Rabu, 04/11/2009 15:12 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




