Saudi Tertibkan Pengeras Suara di Masjid-Masjid

Menteri Urusan Agama, Wakah dan Dakwah Arab Saudi, Saleh Al-Asheikh menginstruksikan para imam masjid untuk tidak terlalu keras memasang volume pengeras suara saat memimpin salat.
Instruksi ini disampaikan Al-Asheikh di sela-sela pertemuan jajaran pimpinan kementerian urusan agama untuk wilayah Riyadh. Menurut Al-Sheikh suara pengeras suara yang terlalu bising kadang membuat suara imam yang sedang melantunkan ayat-ayat suci al-Quran tidak terdengar jelas. "Ini membuat para jamaah di dalam dan di luar masjid tidak bisa mendengar bacaan al-Quran dengan jelas," kata Al-Asheikh.
Di Saudi, banyak masjid yang jaraknya hanya terpisah beberapa blok saja, sehingga penggunaan pengeras suara saat ceramah atau salat menimbulkan suara bising sehingga para jamaah terkadang justeru tidak nyaman menyimak ceramah dan bacaan salat.
"Pengeras suara boleh keras saat adzan, tapi saat salat sebaiknya imam mengecilkan volumenya. Bahkan ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa pengeras suara sebaiknya dimatikan saja saat imam memimpin salat," ujar Al-Sheikh.
Ia juga mengingatkan hadist Rasulullah Muhammad Saw yang mengatakan bahwa ketika salat, kita sedang melakukan komunikasi rahasia dengan Allah dan sebaiknya suara dipelankan saat membaca bacaan salat.
Menurut Al-Asheikh, para imam masjid harus lebih memperhatikan kedispilinan dan ketertiban di dalam masjid. Meski saat ini kondisinya sudah lebih baik dari beberapa tahun yang lalu. "Karena para imam dan khatib sudah lebih sadar akan kewajiban dan peran mereka," ujarnya.
Untuk itu, kementerian yang dipimpinnya selalu meningkatkan performa para imam dan khatib di masjid-masjid Saudi dengan memberikan berbagai program pelatihan. Kementeriannya, kata Al-Sheikh, juga akan memperbaiki perjanjian untuk menjadi imam dan khatib sehingga mereka tahu apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan.
"Perjanjian itu menjelaskan bagaimana sikap saat memimpin salat dan saat mereka berada di masjid. Sehingga mereka tidak seenaknya melakukan aktivitas seenaknya di dalam masjid. Perjanjian itu berlaku di semua cabang kementerian dan untuk seluruh imam dan da'i. Mereka harus menandatangani perjanjian itu setelah penunjukkan," jelas Al-Sheikh. (ln/arabnews)
Lainnya (Arsip)
- Pengakuan Tentaranya Membuat Militer Israel Panik
Jumat, 20/03/2009 09:49 WIB - Gerakan 6 April Serukan Aksi Mogok Massal di Mesir
Kamis, 19/03/2009 16:26 WIB - Ulama Maroko Resahkan Madzab Syiah
Kamis, 19/03/2009 15:07 WIB - Al-Bashir Ajak Pasukan Bersenjata Darfur Berdialog dan Lepas Senjata
Kamis, 19/03/2009 14:23 WIB - Tentara AS Minta Suaka, Dan 25.000 Desersi
Kamis, 19/03/2009 13:10 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




