Pengadilan Syariah Malaysia, Ijinkan Seorang Mualaf Keluar dari Islam

Pindah agama, terutama dari Islam ke agama lain, menjadi isu yang sangat sensitif di Malaysia. Namun pengadilan syariah Malaysia, baru-baru ini mengabulkan keinginan seorang mualaf Muslimah yang ingin kembali ke agamanya semula, agama Budha.

Hakim pengadilan syariah di Penang Usman Ibrahim mengatakan, ia tidak punya pilihan lain kecuali mengabulkan permohonan Siti Faimah Tan Abdullah, yang ingin melepas keIslamannya dan kembali memeluk agama Budha.

"Pengadilan tidak punya pilihan selain menyatakan bahwa Siti Fatimah Tan Abdullah tidak lagi seorang Muslim, karena dia tidak pernah melaksanakan ajaran agama Islam. Saya memerintahkan agar sertifikat mualafnya dibatalkan, " kata Usman dalam persidangan.

Siti Fatimah yang bernama asli Tan Ean Huang, 38, sebelum masuk Islam adalah penganut agama Budha. Ia masuk Islam pada tahun 1998 agar bisa menikah dengan suaminya yang asal Iran, Ferdoun Ashanian. Kedua pasangan itu kemudian menikah pada tahun 2004, namun suaminya meninggalkannya dan Fatimah sendiri mengaku tidak pernah mempraktekkan ajaran Islam sejak ia menjadi mualaf.

Usman mengatakan, dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang di pengadilan, cukup jelas bahwa Fatimah tetap mempraktekkan peribadahan agama Budha meski sudah masuk Islam. Usman juga menyalahkan dewan agama di Malaysia yang tidak cukup memberikan pengarahan dan konsultasi pada para mualaf baru.

"Dalam kasus ini, jelas bahwa dewan keagamaan negara gagal melaksanakan tanggung jawabnya dan semua orang bisa melihat jelas akibatnya, " tukas Usman.

Siti Fatimah mengaku bahagia karena permohonannya keluar dari Islam dikabulkan pengadilan. "Saya merasa lega, setelah dua tahun lamanya, persoalannya akhirnya tuntas. Sekaran saya sedang menantikan apa yang akan saya lakukan untuk hidup saya, " ujarnya.

Islam adalah agama resmi negara Malaysia, di mana lebih dari 60 persen penduduknya yang berjumlah 27 juta orang menganut agama Islam. Di Malaysia, selain pengadilan sipil juga ada pengadilan agama untuk warga Muslim.

Belakangan, negara Jiran sedang menghadapi ketegangan berlatar belakang diskriminasi rasial dan agama, di mana kelompok agama minoritas merasa bahwa pemerintah Malaysia bersikap makin tidak toleran terhadap mereka, meski negara Malaysia dikenal sebagai negara yang moderat. (ln/al-araby)