Konferensi Imam Prancis Dukung Larangan Cadar

Rencana Prancis memberlakukan larangan mengenakan cadar di tempat-tempat umum menimbulkan polemik di kalangan komunitas Muslim sendiri. Terutama setelah organisasi Konferensi Imam Prancis menyatakan mendukung kebijakan tersebut yang menuai kritik keras dari komunitas Muslim lainnya.
Ketua Konferensi Imam Prancis-wadah organisasi para imam Muslim di Prancis-Hassan Chalghoumi menyatakan organisasinya mendukung dibuatnya aturan yang melarang penggunaan cadar di negeri itu atas dasar pertimbangan bahwa mayoritas ulama Muslim sepakat Islam tidak mewajibkan muslimah mengenakan penutup muka. Sementara komunitas Muslim yang mengecam larangan cadar beralasan bahwa setiap orang berhak untuk mengenakan pakaian yang ingin dikenakannya, termasuk para muslimah yang memutuskan mengenakan cadar atau burka.
Chalghoumi berpendapat, isu cadar sudah dieksploitasi sedemikian rupa untuk menodai citra komunitas Muslim di Prancis dan di Barat pada umumnya. "Kami ingin mengakhiri polemik yang hanya memperburuk citra Islam dan Muslim. Oleh sebab itu kami mengambil keputusan untuk mendukung larangan cadar," ujarnya.
Ia menyayangkan organisasi-organisasi Muslim di Prancis yang menurutnya cuma diam melihat polemik ini. "Karena masalah cadar yang sebenarnya tidak diwajibkan oleh agama, serangan terhadap kaum muslimah yang berjilbab dan serangan ke masjid-masjid meningkat," tukas Chaulghoumi.
Meski demikian, sikap yang diambil Konferensi Imam Prancis menimbulkan resistensi dari komunitas Muslim lainnya. Pimpinan French Council for the Muslim Religion (CFCM), Mohammed Moussaoui menegaskan bahwa pihaknya tetap menilai bahwa larangan cadar merupakan pelanggaran atas kebebasan dalam menjalankan ibadah, terutama bagi para muslimah.
Hal serupa diungkapkan Presiden French Union of Islamic Organizations (l’UOIF), Fuad Alaoui. Menurutnya, sikap Konferensi Imam Prancis hanya menambah panas polemik larangan bercadar dan merupakan tamparan bagi komunitas Muslim di Negeri itu.
Komisi di Parlemen Prancis hari Selasa lusa rencananya akan memberikan keputusan apakah akan menyetujui dikeluarkan aturan hukum soal larangan mengenakan cadar di tempat-tempat umum.(ln/iol)
Lainnya (Arsip)
- Laporan: Kebencian Terhadap Yahudi Meningkat Drastis di Tahun 2009
Senin, 25/01/2010 08:53 WIB - Penemuan Fosil Buaya di Abu Dhabi: Kawasan Arab Dulunya Subur dan Hijau
Senin, 25/01/2010 08:15 WIB - Hizbul Islam Afganistan Putus Hubungan dengan Taliban dan Alqaidah
Senin, 25/01/2010 08:05 WIB - Hamas Tidak Akan Pernah Mengakui Israel
Minggu, 24/01/2010 12:26 WIB - Setelah Prancis, Inggris, Swiss, Denmark, dan Belanda, Islamofobia Merambah Jerman
Minggu, 24/01/2010 12:15 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




