Surat Kabar Mesir Kampanyekan Poliandri Bagi Wanita

Kamis, 17/12/2009 09:10 WIB | Arsip | Cetak

Sebuah artikel yang mengkampanyekan tindakan Poliandri (poligami bagi perempuan) yang diterbitkan dalam sebuah surat kabar independen Mesir telah menimbulkan polemik dan kontroversi, bahkan salah seorang anggota parlemen Mesir mengajukan gugatan serta menyerukan kepada pengadilan dan beberapa pengacara untuk melobi pemerintah agar melarang sebuah serial sinetron televisi yang berbicara dengan topik yang sama.

Artikel yang berjudul "Keempat suami ku dan Aku," diterbitkan pada tanggal 11 desember lalu di surat kabar al-Masry al-Youm yang ditulis oleh jurnalis TV Saudi, Nadine al-Bedair, dalam tulisannya Bedair menyerukan kesemua perempuan untuk memiliki hak yang sama untuk menikah lebih dari satu orang suami sebagai bagian dari hak kesetaraan gender.

Dalam artikel tersebut, Bedair mempertanyakan mengapa hanya laki-laki yang memiliki hak untuk bosan dengan seorang istri dan mempunyai hak untuk menikah tiga kali lagi, sementara perempuan tidak.

"Seorang pria akan berkata," Saya bosan. Istri saya telah menjadi seperti saudara saya. Saya tidak lagi tertarik secara seksual padanya. "... Ini yang saya sebut kecurangan yang dimulai sejak tradisi itu ada dan para ulama pria malah memberikan legitimasi dengan penyakit bosan tersebut kepada laki-laki untuk bisa menikah lagi," tulis artikel tersebut.

Bedair lalu bertanya apa yang terjadi ketika wanita juga bosan atau tepatnya jika ia tidak menikmati kehidupan perkawinan sejak awal.

"Tapi wanita tidak bisa menipu, bukan karena dia tidak bosan. Bahkan, dia mungkin tidak merasa sedikitpun bahagia sejak malam pertama perjodohan ini. Namun tradisi dan para ulama memaksanya untuk tinggal di rumah dan tutup mulut! "

"Sampai kemudian yang tetap menjadi pertanyaannya: Apa yang terjadi ketika saya bosan terhadap suami saya atau kalau saya telah merasa dia seperti saudara bagi saya?"

Dalam kesimpulan artikelnya, ia kemudian mengusulkan bahwa poligami boleh dilakukan oleh laki-laki maupun wanita dan menjadi peta baru untuk pernikahan untuk mengalahkan alasan-alasan lemah para pria.

Pengacara yang juga anggota parlemen Mesir untuk partai al-Shaab, Fouad Khaled Hafez, telah mengajukan keberatan kepada jaksa penuntut umum negara dan menuduh surat kabar itu telah mengkampanyekan sesuatu yang buruk dengan menerbitkan artikel tersebut.

Isi pengaduan itu menyatakan bahwa artikel Bedaine tidak hanya mengkampanyekan sebuah pelanggaran etika yang nyata, baik secara hukum dan agama dan artikel itu juga telah sengaja menimbulkan polemik yang sejatinya bertentangan dengan etika jurnalisme.

"Ketika surat kabar menerbitkan artikel itu, mereka juga turut ambil bagian dalam semua kejahatan yang ada dalam artikel tersebut," jelas Haefz. "Itu sebabnya saya melaporkan untuk menempatkan ketua dewan direksi dan kepala editor diadili sebagia bagian kompensasi masyarakat atas pelanggaran penerbitan artikel yang meresahkan masyarakat Muslim Mesir."

Hafez menyangkal tuduhan bahwa ia mencari sensasi serta ketenaran dan menekankan bahwa pengajuan gugatan itu merupakan tugasnya sebagai anggota parlemen dan haknya sebagai warga negara.

"Dengan melakukan ini, saya telah menjalankan hak-hak politik saya serta mengambil bagian dalam melindungi masyarakat," katanya kepada Al Arabiya. "Saya mengajukan gugatan baik sebagai seorang pengacara maupun sebagai anggota partai politik."

Ketika ditanya tentang kebebasan berekspresi, Hefez menjawab bahwa ada perbedaan besar antara kebebasan dan kemungkaran dan berpendapat bahwa artikel milik Bedair telah dengan sengaja mengkampanyekan perbuatan dosa.

Dalam kasus yang sama, beberapa pengacara telah menyerukan larangan sebuah serial TV yang bercerita tentang seorang wanita yang menikah dengan empat pria dan berusaha untuk menikah lagi dengan pria kelima.

"Serial TV ini mendorong tindakan yang dikriminalisasikan oleh Islam dan hukum Mesir," kata mereka.(fq/aby)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang