Syaikh Qardhawi: Kewajiban Jihad Harus Dihidupkan Kembali

Syaikh Yusuf al-Qardhawi presiden Persatuan Ulama Muslim Internasional menyatakan bahwa umat Islam harus menghidupkan kembali kewajiban jihad untuk membebaskan wilayah Palestina di bawah pendudukan Israel, menekankan bahwa dirinya tidak bisa membayangkan harus hidup dengan melihat sebagian dari tanah umat Muslim jatuh ke tangan orang-orang kafir.

Pernyataan itu disampaikan oleh Qardhawi dalam sebuah pidato tertulis dan dikirim ke sebuah konferensi ilmiah yang diselenggarakan oleh Departemen Waqaf pemerintah Palestina yang dijalankan oleh gerakan Islam Hamas di Jalur Gaza, dengan mengatakan bahwa "setiap umat Islam harus dimobilisasi untuk Palestina. Sehingga tidak ada lagi satu incipun dari tanah kaum muslimin jatuh di tangan orang-orang kafir dan penjajah."

Dia menambahkan bahwa prioritas Jihad pertama adalah untuk pembebasan tanah Palestina dari yang lain, karena Palestina menjadi rumah bagi masjid Al-Aqsha, masjid paling suci ketiga umat Islam, dan tempat mi’rajnya Nabi Muhammad SAW.

"Bagaimana mungkin memaksakan kaum muslimin untuk bekerja dalam pembebasan seluruh tanah Islam dengan berkompromi dengan orang-orang kafir dan mau diperintah mereka, seperti dalam usaha pembebasan masjid Al-Aqsha," kata Qardhawi seperti dikutip oleh surat kabar Al Quds Al Arabi Selasa kemarin (12/10).

"Khususnya pada bangsa Arab dan masyarakat Islam secara umum bahwa mereka harus lebih terdepan dalam membela Al-Quds dan membebaskan masjid Al-Aqsha, tidak boleh menyerah oleh tawaran perdamaian dari Israel," tambah Qardhawi.

Dalam pernyataannya, Qardhawi mendesak seluruh bangsa Palestina untuk tidak meletakkan senjata mereka dengan berkata: "Bangsa Palestina tidak boleh meletakkan senjata mereka, kebebasan memang harus dibayar dengan harga yang mahal. Kemerdekaan Palestina harus dibayar dengan darah dan kita tidak boleh meninggalkan Palestina berjuang sendirian, sembari menekankan bahwa setiap umat Islam harus memainkan perannya dalam mendukung saudara-saudara muslimnya di Palestina sampai mereka mendapatkan haknya kembali.(fq/imo)