Tak Ada Lagi Kebebasan Beragama di Kyrgyzstan

Rabu, 20/01/2010 12:31 WIB | Arsip | Cetak

Pemerintah Kyrgyzstan mengeluarkan undang-undang baru yang membatasi kegiatan dan kehidupan beragama di negara yang mayoritas penduduknya Muslim itu. Banyak yang meyakini undang-undang diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk memaksakan pandangan tentang agama tertentu pada masyarakat dan targetnya adalah komunitas Muslim.

Undang-undang tersebut mewajibkan kelompok-kelompok keagamaan baik yang sudah legal maupun yang belum , untuk mendaftarkan organisasinya. Sebuah organisasi keagamaan berdasarkan aturan tersebut, harus memiliki kurang lebih 200 anggota sebelum dinyatakan boleh beroperasi oleh pemerintah. Undang-undang itu juga melarang distribusi literatur baik dalam bentuk cetak, audio atau rekaman video keagamaan di tempat-tempat umum, sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi.

Para pemuka agama di negara yang terletak di kawasan Asia Tengah itu mengungkapkan keberatannya atas pemberlakukan undang-undang yang dinilai menindas kehidupan beragama masyarakat. "Undang-undang ini menyulitkan gerakan-gerakan Islam dan komunitas Muslim, jika kami ingin membangun madrasah atau masjid baru dan mempersulit hubungan antara pemerintah yang sekuler dengan komunitas Muslim," kata pemuka Islam di Kyrgyzstan, Kadyr Malikov.

Menurut Malikov, isi undang-undang itu terlalu berlebihan dan menimbulkan kesan bahwa kegiatan-kegiatan keagamaan dan agama itu sendiri adalah hal yang berbahaya. "Orang-orang di pemerintahan tidak bisa membedakan antara ajaran dan tradisi Islam yang damai dengan ekstrimis," tukas Malikov.

"Di beberapa sekolah, pemerintah melarang muslimah mengenakan jilbab, meski konstitusi negara menyatakan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan pendidikan," sambungnya.

Bukan cuma kalangan Islam yang mengeluhkan diberlakukan undang-undang baru itu. Bolot, seorang penginjil evangelis mengatakan bahwa komunitas agama mereka juga menjadi korban undang-undang tersebut. "Kalau disuruh mendaftar, gereja kami tidak memenuhi persyaratan karena jamaah kami cuma 25 orang. Pemerintah meminta kami menutup gereja karena dianggap tidak sesuai aturan," kata Bolot yang sudah dua kali ditangkap oleh pemerintah sepanjang tahun 2009.

Republik Kyrgyzstan berpenduduk sekitar 5 juta jiwa, 75 persen diantaranya Muslim dan sisanya penganut Kristen Evangelis dan Kristen Ortodoks. Pemerintah negeri yang menerapkan sistem sekuler ini membantah tudingan bahwa undang-undang baru yang mereka buat untuk mencegah misi-misi keagamaan oleh kelompok agama tertentu.

Kepala Komisi Keagamaan, Kanibek Osmonaliyev membantah bahwa pemerintah sudah membatasi kebebasan beragama di negeri itu. "Kami cuma ingin menertibkan kelompok-kelompok keagamaan. Masyarakat yang meminta kami menertibkan mereka karena masyarakat khawatir keluarga mereka terpecah belah akibat pengaruh kelompok-kelompok tersebut," kata Osmonaliyev berdalih. (ln/iol)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang