Tak Cukup Bukti, Hakim Perintahkan Pembebasan Lima Tahanan Guantanamo

Richard Leon, seorang hakim di Washington DC memerintahkan pembebasan lima tahanan Kamp Guantanamo asal Aljazair, setelah pemerintah AS gagal memberikan bukti-bukti atas tuduhan yang dikenakan pada kelima tahanan itu.
Lima tahanan itu sudah tujuh tahun mendekam di penjara kamp Guantanamo dan baru sekarang disidangkan. Pemerintah AS menangkap dan menahan mereka karena dicurigai berencana pergi ke Afghanistan untuk melawan pasukan AS di sana. Kelima warga Aljazair itu ditangkap di Bosnia Herzegovina pada tahun 2001, bersama satu orang warga Al-Jazair lainnya yang ikut ditangkap dan dipenjarakan secara ilegal oleh pemerintah AS.
Persidangan keenam warga Al-Jazair itu merupakan tindak lanjut dari peraturan yang ditetapkan bulan Juni lalu, yang isinya menyebutkan bahwa para tahanan di kamp penjara Guantanamo berhak mengetahui tuduhan apa yang dikenakan pada mereka sehingga mereka harus ditahan dan mengetahui bukti-bukti atas tuduhan yang dikenakan pada mereka.
Keputusan hakim Leon, menjadi tamparan keras bagi pemerintahah Bush yang membangun Kamp Guantanamo sebagai pusat tahanan bahkan penyiksaan bagi orang-orang yang ia curigai sebagai teroris atau terlibat dengan kelompok-kelompok teroris. Tapi tak satupun tuduhan pemerintahan Bush terbukti di persidangan.
Gedung Putih menolak keputusan hakim Leon dan meminta Departemen Kehakiman mengkaji kembali putusan hakim atas kasus kelima warga Aljazair itu. Sementara penasehat hukum kelima tersangka, Michael Ratner dari Centre for Constitutional Rights menyambut gembira putusan hakim Leon.
"Ini merupakan keputusan yang sangat sangat besar. Bukan hanya untuk kelima tersangka tapi putusan ini juga menunjukkan bahwa pemerintah AS tidak bisa membuktikan apa yang telah dilakukannya pada orang lain," tukas Ratner. Ia berharap kasus-kasus tahanan Guantanamo lainnya juga mendapatkan putusan yang sama.
Saat ini masih ada 250 tahanan di Kamp Guantanamo atas tuduhan "terorisme" atau punya hubungan dengan al-Qaida dan Taliban. Para tahanan itu kebanyakan sudah ditahan sejak AS melakukan invasi ke Afghanistan tahun 2001 dan sejak peristiwa serangan 11 September. Mayoritas tahanan ditangkap tanpa tuduhan dan kerap mengeluhkan penyiksaan yang mereka alami di kamp penjara tersebut. (ln/aljz/aby)
Lainnya (Arsip)
- AS Rayu Negara Teluk, Minta Bantuan 300 Milyar Dollar
Jumat, 21/11/2008 11:25 WIB - Aktivis Anti-Perang Skeptis Obama Komitmen pada Perdamaian
Jumat, 21/11/2008 10:03 WIB - Pakistan, Aghanistan dan AS Diam-Diam Berkolaborasi Gelar Operasi Lion Heart
Kamis, 20/11/2008 17:13 WIB - CAIR: Al-Qaida Tak Wakili Suara Umat Islam
Kamis, 20/11/2008 15:51 WIB - Iran Memblok Lebih Dari Lima Juta Situs Internet
Kamis, 20/11/2008 14:01 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




