Terdakwa Kasus Mumbai Cabut Pengakuan

Sabtu, 18/04/2009 13:13 WIB | Arsip | Cetak

Terdakwa utama dalam serangan di Mumbai, India mencabut kembali pengakuan sebelumnya kepada petugas keamanan.

Pengacara bagi satu-satunya penyerang yang berhasil ditangkap hidup-hidup, Mohammed Ajmal Amir Qasab, mengatakan pengakuannya dilakukan setelah adanya penyiksaan dan pemaksaan.

Jaksa membacakan bagian dari pengakuannya di saat pengadilan dimulai dan jaksa menuduhnya membunuh 166 orang.

Jaksa penuntut, Ujwal Nikam mengatakan ini adalah bagian dari persekongkolan yang dibuat di Pakistan untuk melancarkan perang terhadap India.

Sidang pertama hari Jumat ini dilangsungkan setelah mengalami beberapa kali penundaan.

Penundaan sebelumnya terjadi hari Rabu ketika pengacara Qasab dipecat setelah dia juga setuju untuk membela salah seorang korban.

Lebih dari 170 orang tewas, termasuk sembilan pria bersenjata, tewas, dalam serangan bulan November tersebut.

Qasab, 21 tahun, dituduh melakukan pembunuhan dan melancarkan perang terhadap India.

Bila terbukti bersalah, dia bisa dijatuhi hukuman mati.

Dua warga India, Fahim Ansari dnd Sabauddin Ahmed, juga diadili, dituduh menjadi anggota kelompok militan Lashkar-e-Taiba dan membantu melakukan penyerangan.

Di awal pembacaan dakwaanya, Nikam mengatakan Qasab bertanggung jawab atas pembunuhan 166 orang.

"Meskipun Qasab tidak berada di tempat kejadian dalam insiden penembakkan di hotel Taj dan Trident, dan Nariman House, dia harus dinyatakan sebagai yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini," kata Nikam.

Dia mengatakan para pria bersenjata ini mendapatkan latihan dari "petugas intelejen profesional," namun tidak menyebut nama Pakistan.

Nikam mengatakan ada seorang "mayor jenderal" yang menghadiri pelatihan, dan memberitahu mereka mengenai rute laut yang bisa dilakukan untuk menyerang Mumbai.

Nikam melanjutkan bahwa para penyerang itu diberitahu untuk menyerang warga Amerika, Inggris, dan Israel, karena mereka memusuhi Islam.

Qasab sama sekali tidak berbicara maupun tersenyum.

Pengadilan di bawah umur

Permintaan dari pengacara barunya, Abbas Kazmi agar Qasab diadili di pengadilan remaja ditolak.

Kazmi kemudian secara resmi mengajukan penarikan pengakuan, yang sudah diajukan ke pengadilan sebelumnya bulan Februari.

Sekarang tinggal menunggu keputusan hakim apakah bukt-bukti itu akan bisa digunakan di pengadilan, dan apakah pengakuan itu akan menjadi bahan pertimbangan.(fq/bbc)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Dunia

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang