Undang-Undang Darurat Mesir Diperpanjang

Majlis Parlemen Mesir menyetujui dan memutuskan untuk memperpanjang masa berlakunya undang-undang darurat (qanun al-thawari) di negara itu selama dua tahun kedepan. Keputusan itu membuat berang partai-partai oposisi, khususnya Ikhwanul Muslimin, yang menjadi kekuatan oposisi utama di Mesir.
Undang-undang darurat mulai diberlakukan pemerintahan Mesir pasca tragedi pembunuhan mendiang Presiden Anwar Sadar tahun 1981 silam. Undang-undang ini juga menjadikan pihak pemerintahan menjadi legal untuk memangkap dan memenjarakan warga tanpa tuduhan.
Sejak ditetapkannya undang-undang darurat tersebut pula, puluhan ribu kalangan oposisi dan yang tidak disukai negara, baik dari sayap islamis atau pun sekuler, ditangkap dan dipenjarakan tanpa diperkarakan dan diproses secara hukum.
Perdana Menteri Mesir Ahmad Nazhif mengatakan, perpanjangan undang-undang darurat ini adalah untuk memberantas dan membendung ancaman terorisme dan narkotika.
Sementara itu, sayap oposisi dan aktivis HAM Mesir menuduh pemerintahan hendak menjadikan undang-undang tersebut sebagai alat dan kedok untuk membungkam dan menggerus penentangnya.
Sejak sidang pengesahan diperpanjangnya undang-undang darurat ini, ratusan masa dari sayap oposisi dan aktivis HAM berdemonstrasi di beberapa titik penting di ibu kota Kairo, utamanya di depan gedung parlemen Mesir. (AGS/jzr)
Lainnya (Arsip)
- Lantunan Suara Adzan Sumbang, Para Muadzin di Istanbul Ikut Olah Vokal
Rabu, 12/05/2010 13:58 WIB - Elena Kagan, Yahudi Kedelapan Di Mahkamah Agung AS?
Rabu, 12/05/2010 12:48 WIB - Pembongkar Rahasia Nuklir Israel Itu, Akhirnya Masuk Penjara Lagi
Rabu, 12/05/2010 11:16 WIB - Sayap Sekuleris Turki Terancam Porak Poranda
Rabu, 12/05/2010 09:18 WIB - Dubes Pakistan untuk Teheran Diserang Warga Afghan
Rabu, 12/05/2010 09:05 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




