Uni Eropa Dukung Prancis Hentikan Siaran Al-Aqsha TV

Komisi Eropa mendukung keputusan dewan nasional informasi Prancis yang menghentikan siaran televisi milik Hamas, Al-Aqsha TV dengan alasan siaran televisi tersebut menyulut kebencian terhadap pendudukan Zionis.

Komisi Eropa mengatakan Senin kemarin (21/6): "Ini keputusan yang baik dan harus dilaksanakan," seperti yang dijelaskan oleh komisi Eropa.

Jonathan Todd juru bicara Komisi Eropa menyatakan bahwa pemerintah Perancis telah menerapkan undang-undang Eropa, termasuk aturan-aturan yang melarang hal-hal seperti menyulut kebencian atas dasar jenis kelamin, agama atau kewarganegaraan.

"Komisi menerima sejumlah keluhan tentang saluran televisi Al-Aqsha TV, jumlah maksimum dalam bahan siaran, termasuk adanya hasutan kebencian terhadap zionis," seperti dilaporkan Reuters mengutip pernyataan juru bicara komisi Eropa.

Dewan nasional informas Prancis telah memberikan hak bagi perusahaan "Eutelsat", yang merupakan satelit operator terbesar di Eropa yang berbasis di Prancis sampai 26 Juni untuk menghentikan siaran televisi Al-Aqsha.

Pada bagian ini, televisi Al-Aqsha mengecam keputusan perusahaan satelit Eutelsat dan menyebutnya sebagai suatu pelanggaran hukum terkait siaran satelit.

Namun siaran Al-Aqsha TV akan tetap tersedia untuk pemirsa di Eropa, khususnya di selatan benua melalui satelit Arabsat.(fq/islamtoday)