Vonis 45 Tahun Penjara untuk Pelaku Pelecehan Seksual di Mesir

Seorang pelaku tindak kejahatan dan pelecehan seksual di Kairo divonis dengan hukuman yang tidak main-main: 45 tahun penjara. Dalam sidang yang digelar pada Selasa (30/6) kemarin, dengan dipimpin oleh al-Mustasyar Adil Abdussalam Jum'ah, Pengadilan Pidana Kota Kairo menjatuhkan vonis tersebut kepada Muhammad Musthafa Mahmud as-Sayyid (21) dengan dakwaan perlakuan kejahatan dan pelecehan seksual yang telah dilakukannya.
Dalam tuntutannya, para jaksa mengatakan jika terdakwa telah dengan sengaja melakukan kejahatan seksual terhadap beberapa perempuan dalam keadaan sadar dan disengaja. Terdakwa juga dijerat karena telah dengan sengaja melanggar tata nilai dan undang-undang kesusilaan.
"Kejahatan yang dilakukan terdakwa tak jauh lebih berat dari pembunuhan dan pencurian, karena telah menodai dan melecehkan harkat martabat hidup para perempuan," demikian dikatakan salah seorang jaksa sebagaimana dilansir al-Arabiyyah.
Dewan jaksa juga menambahkan, hasil pemeriksaan dokter jiwa juga menegaskan jika terdakwa tidak mengalami gangguan jiwa apa-apa. "Terdakwa melakukan semua kejahatan itu dalam keadaan normal dan sadar," kata sumber kedokteran tersebut.
As-Sayyid memang telah menjadi target operasi pihak keamanan Mesir. Pasalnya, as-Sayyid kerap melakukan aksinya yang tak senonoh itu di tempat-tempat umum, semisal jalan raya dan gang-gang (harah). As-Sayyid juga melakukan semua itu di banyak tempat dan kawasan di Kairo, semisal Ma'adi, Basatin, Zaytun, Shubra, Azbakiyya, Rawd el-Farag, dan lain-lain.
As-Sayyid ditangkap saat tengah menjalankan aksinya di bilangan Shubra pada medio Februari silam.
Mesir terbilang sebagai salah satu negara yang memiliki tingkat kejahatan pelecehan seksual dengan angka tinggi, terlebih lagi kepada orang-orang asing, termasuk orang-orang Indonesia. Mayoritas mahasiswa/i Indonesia di Mesir sendiri kebanyakan tinggal di bilangan Hayy Ashir, kawasan yang justru rawan tindakan kriminal.
Dalam empat tahun terakhir, setidaknya sudah tercatat puluhan, bahkan ratusan kasus kejahatan, mulai dari pelecehan seksual, pencurian, penodongan, hingga penusukan di kalangan WNI di Kairo. Sayangnya, hingga saat ini berbagi kasus kejahatan yang menimpa WNI tersebut masih kerap terjadi. Dan yang lebih di sayangkan lagi, pihak keamanan, baik KBRI dan Mesir sendiri terkesan kurang serius menangani kasus-kasus tersebut. (L2/aby)
Lainnya (Arsip)
- Siapa yang Membuat Israel Jadi Arogan?
Selasa, 30/06/2009 17:04 WIB - Kepolisian Los Angeles Rekrut Seorang Da'i
Selasa, 30/06/2009 16:11 WIB - Pangeran Khalid Saudi Menentang Bioskop di Negaranya
Selasa, 30/06/2009 14:59 WIB - Akhir Kejayaan Milyuner Yahudi, Mendekam 150 Tahun di Penjara
Selasa, 30/06/2009 14:37 WIB - Sovenir dan Aksesoris Yahudi Ternyata Diproduksi oleh Pedagang Muslim Palestina
Selasa, 30/06/2009 12:55 WIB
Dunia
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




