Hanya di Saudi: Seorang Tetangga Diancam Cambuk Atau Penjara, Cuma Gegara Kokokan Ayamnya

ayam jagoEramuslim – Jika di Indonesia ayam diperbolehkan dipelihara di sekitar rumah, makan jangan coba-coba hal ini di Arab Saudi setelah seorang warga di daerah terpencil diancam hukuman cambuk atau penjara gara-gara laporan tetangganya mengenai ayam yang dipelihara.

Seperti dilansir Alarabiya dari pihak Polisi Syari’ah di desa al-Hufuf provinsi Al-Ahsa menyatakan, “Kami menerima keluhan para tetangga mengenai gangguan ayam, baik dari kokokannya ataupun perilakunya, yang dipelihara oleh seseorang warga.”

Polisi Syari’ah melanjutkan, “Menanggapi keluhan tersebut kami segera ketempat kejadian dan memediasi orang tersebut dengan para tetangga dengan hasil bahwa orang tersebut akan dihukum ta’zir (bisa cambuk atau yang lain) atau penjara atau denda uang jika masih didapati memelihara ayam dan menyebabkan gangguan kepada orang lain.”

Pihak Kepolisian Syari’ah di wilayah desa al-Hufuf beralasan bahwa pada dasarnya rumah adalah tempat untuk beristirahat dan peraturan daerah melarang adanya pemeliharan ayam di sekitar tempat tinggal.

“Ada kaidah dalam Islam yang melarang seseorang untuk melakukan sesuatu yang membahayakan dirinya sendiri atau orang lain, dan memelihara ayam telah memberikan kerugian kepada orang lain karena menganggu kenyamanan dan waktu istirahat para tetangga,” Polisi Syari’ah menjelaskan.

Kepolisian Syari’ah meminta pemilik ayam untuk segara memindahkan hewan peliharaannya tersebut ketempat yang telah disediakan. (Alarabiya/Ram)