
Rabu (30/5) ratusan massa Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk rasa di depan Kedubes AS di Jl Merdeka Selatan Jakarta. Mereka mengecam masuknya kapal perang AS di perairan Natuna beberapa waktu lalu. Masuknya kapal perang ini dinilai sebagai bentuk intervensi nyata penjajahan AS di Indonesia karena terbukti tentara nasional Indonesia tak bereaksi atas kejadian tersebut.
Unjuk rasa ini diisi dengan orasi oleh antara lain Rochmat S Labib dan pembacaan pernyataan HTI oleh Farid Wadjdi.
PERNYATAAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA
“KAPAL AS TEROBOS PERAIRAN NATUNA”
Di tengah kesibukan pemerintah dan rakyat Indonesia menjelang Pilpres 2009, secara diam-diam kapal perang AS telah menerobos peraian sebelah utara Kabupaten Natuna, tepatnya di kawasan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), antara perairan Pulau Laut dan Pulau Subi, Selasa (23/06/2009). Enam kapal milik negara adidaya itu, salah satunya kapal induk, dengan merek lambung USS Ronald Reagen berlayar di dekat perairan Indonesia.
Untuk apa dan ke mana tujuan Kapal Induk yang ditemani satu unit Kapal tangker dan empat kapal jenis Destroyernya melintasi alur laut Indonesia masih dalam tanda tanya besar. Setelah diawasi oleh Pesawat pengintai TNI-AL jenis Cassa selama tiga jam, iring-iringan kapal perang USA ini pun menjauh ke arah Utara perairan Natuna.
Peristiwa ini baru mencuat, setelah Koran Jawa Pos Group mengangkat kasus tersebut pada hari Kamis, 25 Juni 2009. Sehari kemudian, Jum’at (26/06/2009), Mabes TNI baru mengeluarkan pernyataan resmi mengenai peristiwa tersebut, sebagaimana yang dimuat dalam situs resmi Depkominfo RI. Dalam pernyataan persnya, Mabes TNI Angkatan Laut membenarkan pesawat patroli maritim TNI AL U-621 telah mendekteksi enam kapal perang AS di perairan Natuna. Menurut Kadispenal Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (26/6), konvoi kapal perang AS itu saat melewati perairan ZEEI tidak melakukan pelanggaran karena berada di rezim freedom of navigation dan tidak perlu izin. Jika benar kapal-kapal tersebut tidak melanggar, mengapa harus digiring untuk menjauh ke arah utara perairan Natuna? Jika peristiwa ini merupakan peristiwa serius yang bisa mengancam wilayah Indonesia, mengapa baru tiga hari kemudian ada pernyataan resmi dari pihak terkait, itu pun setelah diangkat oleh media? Ataukah ada sesuatu yang lain?
Pada tanggal 24 Mei 2009 yang lalu, media massa telah memberitakan, bahwa USS Ronald Reagan dari Carrier Strike Group (CSG) 7 akan meninggalkan San Diego, 27 Mei 2009 untuk memulai penugasan rutin di wilayah Pasifik Bagian Barat. CSG 7 meliputi kapal induk bertenaga nuklir kelas Nimitz USS Ronald Reagan (CVN 76), berikut Carrier Air Wing (CAW) 14, kapal penjelajah USS Chancellorsville (CG 62), dan kapal komando, skuadron perusak (COMDESRON) 7 terdiri dari kapal perusak USS Decatur (DDG 73), USS Howard (DDG 83), USS Grindley (DDG 101) dan frigate USS Thach (FFG 43), serta satuan Explosive Ordnance Disposal Mobile Unit (EODMU) 11. Sedangkan CAW 14 terdiri dari Strike Fighter Squadron (VFA) 22 “Redcocks”, VFA 25 “Fist of the Fleet”, VFA-113 “Stingers”, VFA-115 “Eagles” dan Airborne Early Warning Squadron (VAW) 113 “Black Eagles”, Tactical Electronic Warfare Squadron (VAQ) 139 “Cougars”, Carriers Logistics Support (VRC) 30 Detachment 1 “Hustlers”, Helicopters Anti Submarine Squadron (HS) 2 “Black Knights”. Bagi AS, penugasan ke luar negeri adalah bagian dari politik luar negeri, yang tak lain adalah politik penjajahan, baik langsung maupun tidak. Inilah yang harus diwaspadai.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
Jakarta, 30 Juni 2009/7 Rajab 1409 H
Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia
Muhammad Ismail Yusanto