Ifthor Jama’i Pegadaian Syariah

Beberapa hari lalu, Pegadaian Syariah yang berlokasi di Jalan Kramat Raya No. 162, Jakarta Pusat, telah mengadakan acara buka bersama jajaran direksi dan pensiunan serta karyawan Pegadaian. Acara ini bukanlah yang pertama bagi Pegadaian yang sejak 2004 telah membuka divisi Pegadaian Syariah ini.

Dimulai sejak tahun 1991, rangkaian kegiatan bertajuk Safari Ramadhan digelar dengan acara semacam ceramah, santunan anak yatim, buka puasa bersama yang diisi dengan pagelaran puisi oleh Ratih Sang. Pada tahun 2007, grup religius Debu pun turut diundang untuk memeriahkan acara buka bersama tersebut.

Selain buka bersama yang dihadiri oleh jajaran direksi dan mantan direksi, pensiunan pegadaian, dan dewan pengawas syariah, Pegadaian juga mengadakan tebar ta’jil. Kegiatan tebar ta’jil sudah dilaksanakan sejak dua tahun lalu. Setiap Ramadhan, tebar ta’jil bisa dilakukan hingga lima kali per pekan. Target penyebarannya adalah di sekitar kantor pusat Pegadaian. Jumlahnya mencapai 500—900 paket ta’jil.

“Sebenarnya, Safari Ramadhan tahun ini dimulai dengan pemberangkatan 120 pegawai untuk umrah,” jelas Pak H. Bunyamin, Ketua Rohis Pegadaian periode 2001—2004. Seleksi ke-120 orang tersebut dilakukan sejak 5—14 Agustus 2009 yang dilakukan secara acak di seluruh kantor Pegadaian, tentu saja dengan predikat: karyawan berprestasi.

Puncak Safari Ramadhan adalah pembagian zakat yang dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat ini berasal dari zakat internal, yaitu zakat yang dikeluarkan oleh para pegawai Pegadaian kantor pusat. Sasaran zakat ini adalah para fakir miskin yang berada di sekitar kantor.

Belajar dari Serantau

Mungkin ada yang bertanya, apa perbedaan pegadaian syariah dengan pegadaian konvensional? Pertanyaan ini juga muncul ketika pertama kali bank syariah muncul dan berkembang di Indonesia.

Menurut Ibu Siti Musalmah Mufti, Asisten Manajer Sharia Division Pegadaian, pada dasarnya, pelayanan yang diberikan oleh pegadaian syariah sama dengan pegadaian konvensional, tapi perbedaannya terletak pada pendanaan dan produk.

“Untuk pendanaan, pegadaian syariah harus menggunakan bank syariah, begitu juga modal perusahaan dipisahkan, dan yang terpenting, produk jasanya juga berbeda,” jelas Ibu Siti Musalmah yang akrab dipanggil Bu Emma.

Produk yang dikeluarkan Pegadaian Syariah antara lain:

1. Ar-Rahn, yaitu produk jasa gadai yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Syariah, nasabah hanya akan dipungut biaya administrasi dan Ijaroh (biaya jasa simpan dan pemeliharaan barang jaminan); 2. Ar-Room, yaitu pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil; 3. penjualan logam mulia 4. Amanah, yaitu pembiayaan untuk kendaraan bermotor

Ketika pertama kali diluncurkan, Pegadaian Syariah mengadaptasi konsep Ar-Rahnu Serantau, Malaysia. Terdapat beberapa institusi serupa di tujuh negara yang menerapkan konsep pegadaian syariah, yaitu di Malaysia, Indonesia, Brunei, Thailand, Singapura, Kamboja, dan Timor Leste.

Pegadaian syariah berharap dapat menjadi salah satu alternatif bagi sumber pendanaan umat muslim Indonesia yang merupakan umat muslim terbanyak di dunia. Dengan kondisi tersebut, pegadaian syariah ingin agar prinsip-prinsip syariah mengena ke seluruh umat muslim, khususnya di bidang ekonomi.

Ternyata, selain umat muslim, banyak pula kalangan non-muslim yang tertarik dengan pegadaian syariah. Salah satu alasannya adalah karena proses yang tidak berbelit-belit.

Saat ini, Pegadaian Syariah mempunyai 233 outlet di seluruh Indonesia dan terus akan bertambah. Meski begitu, kendala juga pernah dialami oleh Pegadaian Syariah pada awal berdiri, misalnya saja, saat pembukaan cabang pertama di Dewi Sartika, belum banyak peminat yang tertarik untuk bertransaksi di pegadaian tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, grafik peminat pegadaian syariah semakin meningkat.

Pegadaian Syariah menjawab kebutuhan transaksi gadai sesuai Syariah, untuk solusi pendanaan yang Cepat, Praktis, dan Menentramkan.

Cepat : Hanya 15 menit kebutuhan dana Anda akan terpenuhi

Praktis : Tidak perlu membuka rekening ataupun prosedur lain yang memberatkan. Anda cukup membawa barang-barang berharga milik Anda, saat itu juga Anda akan mendapatkan dana yang dibutuhkan dengan jangka waktu hingga 120 hari dan dapat dilunasi sewaktu-waktu. Jika masa jatuh tempo tiba dan Anda masih memerlukan dana pinjaman tersebut, maka pinjaman Anda dapat diperpanjang hanya dengan membayar sewa simpan dan pemeliharaan serta biaya administrasi.

Menentramkan: Sumber dana kami berasal dari sumber yang sesuai dengan syariah, proses gadai berlandaskan prinsip syariah, serta didukung oleh petugas-petugas dan outlet dengan nuansa Islami sehingga lebih syar’i dan menentramkan.

(Indah)