Ketua MA Inggris Minta Pengadilan Bolehkan Muslimah Kenakan Jilbab

jilbabEramuslim – Hakim Ketua Mahkamah Agung Inggris, Lord Naobergr, meminta para hakim dan pihak pengadilan untuk dapat membolehkan wanita Muslimah mengenakan jilbab ataupun cadar dalam ruangan sidang.

Dalam komentarnya pada hari Jum’at (17/04) kemarin, Hakim Ketua MA Inggris mengatakan, “Adalah penting bagi pengadilan dan hakim untuk menunjukkan rasa hormat terhadap berbagai perbedaan yang ada di dunia, termasuk memahami budaya dan sosial dari terdakwa, saksi, ataupun anggota tim pengacara.”

Pernyataan ini dilontarkan Ketua Mahkamah Agung Inggris menanggapi banyaknya aduan mengenai pelarangan wanita Muslimah untuk mengenakan jilbab atupun cadar di dalam ruang sidang pengadilan. (Dostor/Ram)