Menlu Perancis: Kami Akan Akui Negara Palestina Dalam 2 Tahun Mendatang

parlemen perancisMenteri Luar Negeri Perancis, Laurent Fabius, mengatakan di depan hadapan anggota parlemen bahwa Presiden Francois Hollande memberikan waktu selama 2 tahun untuk dapat menyelesaikan permasalahan Palestina-Israel dengan jalur diplomatik bersama dengan sekutu mereka Amerika Serikat.

Seperti dikutip surat kabar Yediot Aharonot Israel dari Menlu Laurent Fabius dalam terbitannya hari Jum’at (28/11) menyatakan “Jika upaya mencapai solusi melalui jalur negosiasi gagal, maka pemerintah Paris akan melakukan apa yang perlu dilakukan, yaitu pengakuan Palestina tanpa adanya penundaan.”

Sementara itu dalam rapat pembahasan RUU resolusi pengakuan Palestina pada hari Jum’at, parlemen Perancis menyerukan pemerintah Paris untuk mengakui negara Palestina sebagai persiapan dalam solusi akhir konflik Palestina-Israel.

Parlemen Perancis dijadwalkan akan melakukan pemungutan suara RUU resolusi tersebut pada 2 Desember mendatang. (Dostor/Ram)