Bank Syariah Belum Sepenuhnya Gunakan Prinsip Ekonomi Islam

Praktek perbankan syariah yang dilakukan oleh perbankan di Indonesia belum seluruhnya sejalan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Hal ini terjadi pada saat memberikan kredit kepada nasabah masih memakai penjaminan. Hal itu diungkapkan Ekonom Universitas Islam Ibnu Khaldun, Bogor Achyar Eldine, menanggapi perkembangan bank Syariah di Indonesia.

"Di dalam bank syariah ada prinsip profit and lose sharing, artinya untung dan rugi sama-sama ditanggung. Tapi nyatanya, dengan adanya jaminan atau agunan, nantinya kalau rugi, maka jaminan itu dimiliki oleh bank, "ujarnya.

Ia menilai, konsep ekonomi Islam yang mulai ada juga belum merata, hal ini disebabkan kondisi dan latar belakang ekonomi konvensional yang sudah berlangsung lama di Indonesia.

Karena itu, lanjut Achyar, perbankan syariah itu masih tergantung dengan Bank Indonesia, yang terikat dengan ketentuan-kententuan dari Bank Dunia. Di samping itu, pihak perbankan melihat dengan menggunakan bank syariah keuntungan yang bisa diraih lebih banyak, ketimbang bank konvensional.

"Selama ini bank-bank syariah di Indonesia baru namanya saja, lain dengan bank Islam di negeri Islam lainnya yang mereka tidak menggantungkan diri dengan Bank Dunia, "tandasnya.

Achyar menambahkan, apabila bank syariah masih menggunakan n praktek-praktek seperti bank konvensional, ini sama saja sebuah pembodohan terhadap umat Islam yang ingin berupaya mengikis praktek ribawi dalam perekonomian. (novel)