Bismar Siregar: Hei SBY, Bertindaklah Kau Sekarang!

Jakarta—Menyoal penangkapan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Mantan Hakim Agung Bismar Siregar menyatakan bahwa Presiden SBY harus bertindak sekarang juga agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dengan tegas Bismar mengatakan, “Hei SBY, bertindaklah kau sekarang!”
Penangkapan Bibit dan Chandra menuai protes keras di sana-sini karena dinilai tidak rasional dan cacat hukum. Bismar mengatakan, “Penegakan hukum di negara ini sudah rapuh, dan satu sama lain mengatakan, 'aku yang benar, kau yang salah'. Tidak ada yang mengakui kesalahannya.”
Kamis sore, polisi menahan Bibit dan Chandra karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.
Hal ini disayangkan oleh Bismar, “Kalau buktinya nggak ada, nggak usah dilanjutkan. Ini dibukti-buktikan seakan-akan ada. KPK tidak ingin menjadi superbody, tapi ada orang yang menganggap mereka begitu sehingga takut padahal tidak beralasan,” ungkap pria kelahiran Sipirok, Sumatera Utara, 15 September 1928 ini.
Lebih lanjut, mengenai persoalan KPK vs Polri yang oleh sejumlah kalangan dijuluki pertarungan antara cicak melawan buaya ini, Bismar menyarankan agar presiden selaku kepala negara segera bertindak. “Hei, SBY, bertindaklah kau sekarang! Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. SBY harus bertindak karena dia kepala negara, bukan kepala pemerintahan. Kalau kepala pemerintahan, ya bagian dari eksekutif, yudikatif, dsb, tapi kalau kepala negara, dia di atas yang lain. Kalau terjadi kekisruhan di dalam negara, dia bisa bertindak,” tegasnya dalam sebuah wawancara radio Kamis (29/10/09) malam.
Dalam menyikapi persoalan ini, Presiden SBY hendaknya bersikap seperti diktator. “Tapi diktator yang Pancasilais, yang Islami, yang tidak mengutamakan akunya, tapi kitanya. Sekarang tidak ada kitanya, yang ada aku, aku, aku,” tutur Bismar.
Di sisi lain, keprihatinan tidak hanya dirasakan Bismar, forum rektor juga mengungkapkan penyesalan terhadap penahanan Bibit dan Chandra. "Penahanan ini kontra produktif. Orang-orang akan bertanya, bagaimana dengan janji SBY untuk memberantas korupsi dan menciptakan pengadilan yang fair," kata Ketua Forum Rektor Edy Swandi Hamid.
Selain itu, forum rektor juga menegaskan bahwa penahanan dua orang tersebut menunjukkan bahwa terdapat kekhawatiran bahwa mereka bisa mempengaruhi publik dan inilah fakta adanya skenario untuk mengkriminalkan pimpinan KPK. (Ind/RRI/det)
Lainnya (Arsip)
- Kemal Azis: Soal Pemutusan Hubungan Dagang Israel, Kita Harus Realistis
Kamis, 29/10/2009 16:55 WIB - Din Syamsuddin: National Summit Kurang Berwajah Kerakyatan
Kamis, 29/10/2009 15:06 WIB - Drajat Wibowo: Tanpa Nunggu BPK, DPR Bisa Langsung Bentuk Pansus Century
Kamis, 29/10/2009 13:24 WIB - National Summit 2009 Resmi Dibuka Hari Ini
Kamis, 29/10/2009 10:11 WIB - Ichsanudin Noorsy: Skandal Century Lebih Besar dari Teror Bom
Rabu, 28/10/2009 20:21 WIB
Berita Nasional
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




