Indonesia Negeri Penuh Masalah, Kali Ini Kemenakertrans Diguncang Kasus Korupsi

 

Dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans nampaknya bukan isapan jempol. Buktinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempertegas bahwa pihaknya benar-benar serius mengusut dugaan keterlibatan Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh Kemenakertrans.

"KPK masih menelusuri itu," kata Jasin melaui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (2/9) saat ditanya tentang dugaan keterlibatan Muhaimin. Namun Jasin menegaskan pihaknya tidak akan gegabah menyeret-nyeret siapapun dalam kasus tersebut. Sebab, KPK hanya bertindak berdasarkan alat bukti yang benar-benar kuat.

Terkait dengan rekaman pembicaraan yang menyeret-nyeret nama Muhaimin seperti yang diungkapkan Farhat Abbas, pengacara tersangka pengusaha Dharnawati, Jasin enggan menjelaskan. Dia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengunggu proses persidangan.

Dugaan keterlibatan Muhaimin mulai tercium ketika KPK mejerat Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan yang tertangkap tangan dengan pasal percobaan penyuapan. Apalagi Jasin pernah mengatakan bahwa orang yang hendak disuap adalah atasannya di Kemenakertrans. Namun kala itu Jasin tidak merinci apakah atasan yang dimaksud adalah Muhaimin Iskandar.

Ya, sebelumnya Farhat mengungkapkan bahwa menurut pengakuan kliennya, uang Rp 1,5 miliar yang diberikan kepada Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan adalah uang pinjaman untuk keperluan lebaran di Kemenakertrans.

Tak tanggung-tanggung, Farhat mengatakan bahwa dua pegawai tersebut meminjam uang kepada kliennya atas perintah Muhaimin. Bahkan, anak Komisioner Komisi Yudisial (KY) Said Abbas itu menambahkan bahwa penyidik memiliki bukti rekaman pembicaraan dua pegawai itu yang menyebut-nyebut nama Muhaimin. (kuh)

JAKARTA – Menakertrans Muhaimin Iskandar langsung meradang ketika namanya disebut-sebut sebagai pihak yang memerintah dua tersangka pegawai Kemenakertrans untuk meminta uang kepada pengusaha Dharnawati. Menteri yang akrab disapa Cak Imin ini membantah bahwa dirinya kenal apalagi berhubungan dengan Dharnawati.

"Bisa jadi nama saya disebut-sebut untuk kepentingan mereka (dua pegawai Kemenakertrans)," kata Muhaimin kepada Jawa Pos kemarin (2/9). Muhaimin pun mencium hal itu merupakan modus digunakan anak buahnya untuk mengeruk keuntungan dari pengusaha yang biasa bekerjasama di lingkungan Kemenakertrans. "Arahnya memang ke sana (menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi)," ujarnya.

Poitisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga membantah dirinya pernah berhubungan secara langsung dengan dua pegawainya yang tertangkap tangan oleh KPK dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan mereka. Apalagi hal-hal yang berbahaya, bodoh sekali saya kalau melakukan itu," ucapnya.

Dengan nada tegas Muhaimin mengatakan, dirinya tidak akan membantu dua pegawainya itu jika memang benar-benar bersalah. Menurutnya itu adalah kesalahan mereka sendiri dan dia menolak ikut campur.

Selain itu dia menyerahkan dan mempercayakan secara sepenuhnya proses hukum ini ditangan KPK.Bahkan Muhaimin dengan sepenuh hati akan membantu pihak KPK untuk mengusut kasus ini sampai tuntas. Apabila nantinya dirinya juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan, Muhaimin siap datang kapan saja.

Seperti diketahui, pada Kamis (26/9) lalu penyidik KPK menangkap tangan Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan karena telah menerima Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda dan berhasil mengamankan uang tersebut sebagai barang bukti yang tersimpan dalam kardus duren.

KPK menduga, uang yang diberikan pengusaha PT Alam Jaya Papua yang berkantor di Papua Barat itu adalah uang suap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi di 19 kabupaten.

Muhaimin menjelaskan sebenarnya, proyek yang disebut-sebut KPK hingga saat ini belum masuk pada tahap tender. Menurutnya tahap tender baru akan dilangsungkan pada bulan ini.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPR itu menjelaskan bahwa dana proyek yang diambil dari APBNP akan langsung diberikan kepada pemerintah daerah yang terkait. "Jadi kami (kementrian pusat) sekali tidak pernah bersentuhan dengan dana tersebut," tambahnya.

Bagiamana dengan tuduhan bahwa kementerian pernah meminta uang Rp 10 persen dari nilai proyek untuk dibagikan ke badan anggaran (Banggr) DPR? "Kalau itu saya nggak tahu sama sekali," kata dia.

Sebelumnya Farhat Abbas yang menjadi pengacara bagi Dharnawati, mengungkapkan adanya permintaan uang terkait dengan proyek di kawasan transmigrasi. Kala itu, kata Farhat, Nyoman Suisnaya dan Dadong meminta bagian 10 persen nilai kontrak proyek di Kemenakertrans.

Namun, Farhat mengaku tidak mengetahui proyek apa yang dimaksud. Yang jelas nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Nah, kata dia, bagian 10 persen itu nantinya akan diserahkan dan dibagikan kepada DPR untuk mempermulus proyek tersebut. Tentu saja yang diiming-imingkan Kemenakertrans adalah Dharnawati akan menjadi pemenang pelaksana proyek di daerah.

Menanggapi tudingan-tudingan Farhat, Muhaimin meminta agar pengacara tersebut tidak menyebarkan kabar-kabar yang bisa semakin memperkeruh keadaan. Menurutnya, menunggu hasil penyidikan oleh KPK adalah hal bijak yang seharusnya dilakukan kuasa hukum. (pz/jpnn)