Dana Simpanan di Perbankan Syari'ah Terus Bertambah

Pengumpulan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah terus meningkatan secara signifikan. Peningkatan DPK diikuti oleh peningkatan market share keseluruhan komposisi DPK.

“Turunnya suku bunga acuan BI Rate menyebabkan bagi hasil bank syariah kepada deposan semakin bersaing. Hal ini pula yang menjadi minat nasabah kepada produk (simpanan) bank syariah, ”papar Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Ahmad Riawan Amien, di Jakarta, Senin (13/8).

Berdasarkan statistik perbankan syariah yang diterbitkan oleh BI, per Juni 2007, peningkatan DPK melalui giro wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah mulai terjadi mulai Maret.

Untuk giro wadiah, Maret sebesar Rp3, 615 triliun dengan pangsa pasar 16, 52 persen, April sebesar Rp2, 553 triliun dengan pangsa pasar 11, 51 persen, Mei sebesar Rp2, 715 triliun dengan pangsa pasar 14, 03 persen dan Juni mencapai Rp3, 187 triliun dengan pangsa pasar 17, 38 persen.

Selanjutnya, total pengumpulan DPK perbankan syariah selama Maret 2007 sebesar Rp21, 89 triliun, April sebesar Rp22, 007 triliun, Mei sebesar Rp22, 570 triliun dan Juni mencapai Rp22, 714 triliun. Secara bersamaan, peningkatan terjadi untuk pemilik rekening masing-masing simpanan perbankan syariah.

Menurutnya, peningkatan DPK perbankan syariah disebabkan pula oleh peningkatan aksesibilitas outlet syariah. Hal ini terkait dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang memberi kesempatan bagi bank konvensional untuk membuka office chanelling hingga ke pedesaan.

Efeknya, kata dia, masyarakat lebih mudah mengenal dan memanfaatkan produk syariah yang ditawarkan. Selain itu dapat memilih jenis layanan yang diperlukan layaknya bank konvensional sehingga menjadi peluang untuk memenuhi target akselerasi perbankan syariah nasional yang ditetapkan oleh BI sebesar lima persen pada 2008.

“Peningkatan DPK dipengaruhi oleh keseriusan Kantor BI di daerah untuk mendorong peningkatan pangsa pasar syariah. Langkah ini sejalan dengan target akselerasi itu sendiri, ” katanya.

Dengan demikian, terang Riawan, perbankan syariah itu tidak banyak mengeluarkan dana untuk biaya promosi dan menggelar program undian, layaknya bank umum untuk meningkatkan DPK nya. (dina)