Jakarta Di Bawah Ahok: Pesta Bir Boleh, Takbiran Keliling Dilarang

Eramuslim.com – Sekjen PPP Arsul Sani mengingatkan takbir keliling merupakan ekspresi kegembiraan umat Islam menyambut datangnya hari raya Idul Fitri setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa Ramadan.

Namun, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melarang takbir keliling ibu kota dengan mobil atau kendaraan roda empat lainnya. Alasan utamanya adalah takbir cukup di musala atau masjid masing-masing.

“Tidak seharusnya Pemprov DKI melarang takbir keliling, yang mestinya dilakukan adalah mengeluarkan aturan bertakbir keliling secara tertib, yakni tertib berlalu lintas, berkendara, dan memenuhi standar keselamatan,” kata Arsul melalui keterangan tertulis, Senin (4/7/2016).

Arsul mengatakan dalam konteks tertib ini, maka yang tidak bisa ditertibkan, baru diberhentikan, ditindak dilarang melanjutkan takbir kelilingnya. Arsul menuturkan, ketika yang dipilih Pemprov DKI adalah melarang maka yang ada dalam perasaan umat Islam pada umumnya adalah rasa terdiskriminasi dibanding kebijakan terkait kegiatan olah raga, sosial atau bahkan kegiatan keagamaan dari pemeluk agama lainnya.

ahok mirasPadahal, katanya, kalau ukurannya soal keselamatan atau membahayakan keamanan manusia, maka ketika ada pertandingan-pertandingan sepakbola antar kesebelasan tertentu maka tingkat kerawanan keamanan dan keselamatan masyarakat jauh lebih ada pada titik rendah.

Arsul mencontohkan, korban anggota polisi yang dianiaya oleh suporter sepakbola atau mobil-mobil yang dilempari mereka dan mengalami kerusakan.

Lebih jauh Arsul mengingatkan bahwa larangan tersebut makin menumbuhkan sentimen SARA dikalangan ummat Islam yang tidak kondusif untuk menjaga kesatian dan persatuan bangsa.

Selain soal SARA, larangan takbir keliling ini juga akan dimaknai bahwa Pemprov DKI makin bersikap represif terhadap masyarakat kecil yang nota bene ummat Islam setelah kasus penggusuran wilayah Luar Batang.

Oleh karena itu, Arsul meminta agar Pemprop DKI tidak hanya sekedar melarang takbir keliling, tetapi juga paling memfasilitasi gema takbir bersama di tempat-tempat umum .

“Jadi kalaupun tidak boleh berkeliling, buat titik-titik dimana ummat Islam bisa berkumpul bersama dalam jumlah yang lebih besar dari yang bisa ditampung di Masjid-masjid untuk menggemakan takbir pada malam Idul Fitri. Lihatlah saudara-saudara kita umat Kristiani, mereka diizinkan menggunakan stadion atau Istora Senayan untuk merayakan Natal, mengapa Pemprof DKI tidak memfasilitasinya,” tuturnya.(ts/tribun)