Diduga Ajang Prostitusi, Sejumlah Tempat Karaoke di Depok Ditutup
Depok—Kepala Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya Kota Depok, Saifuddin Lubis, mengaku tak tahu soal penutupan sejumlah tempat karaoke di Kota Depok.
“Saya aja tahu masalah ini dari koran. Buat kita, kalau memang itu eksekusi, ya tutup, tutup aja, buat kita nggak ada masalah karena kita nggak merasa mengeluarkan izin karaoke,” ujarnya.
Izin mendirikan tempat karaoke di Depok tidak disebutkan di dalam peraturan daerah setempat, seperti Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Pariwisata dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum, begitu juga di dalam UU Pariwisata No. 10 tahun 2009. Kontroversi penutupan sejumlah tempat karaoke di Depok rupanya bermula dari pengendusan Dinas Satpol PP ke beberapa tempat karaoke di kota Depok. Ada empat tempat karaoke yang dipermasalahkan, yaitu Inul Vista, Nav, Venus, dan Depok Trade Center. Tempat karaoke tersebut menjadi bermasalah karena penyalahgunaan izin. Izin yang diberikan oleh Dinas Pariwisata kota Depok adalah izin mendirikan restoran, namun pemilik tempat tidak mengkonfirmasi bahwa akan mendirikan tempat karaoke pula di lokasi yang sama.
“Fungsi Satpol PP memang untuk eksekusi, menegakkan peraturan. Walaupun tidak ada perintah, mereka juga punya fungsi monitoring. Jadi sah-sah aja mereka bertindak, tapi seharusnya memang berkoordinasi dengan kita (Dinas Pariwisata-red),” jelas Saifuddin.
Meskipun diakui oleh Dinas Pariwisata bahwa dalam tindakan Satpol PP menutup tempat karaoke tanpa koordinasi dengan Dinas Pariwisata, Saifuddin menanggapi dengan santai, “Tutup, tutup aja”.
Penutupan tempat karaoke di kota Depok, selain karena penyalahgunaan izin, juga karena disinyalir menjadi ajang prostitusi dan hal negatif lainnya karena desain tempatnya yang tertutup. Selain itu, kasus ini juga melibatkan oknum Satpol PP berinisial SY yang memberikan izin operasional sebuah tempat karaoke di Depok pada Maret lalu. Dalam dua hari mendatang, SY akan dipanggil oleh penyidik intern untuk dimintai keterangan. Karena aksinya tersebut, SY terancam mendapat sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun. (Ind/berbagai sumber)
foto: wordpress
Lainnya (Arsip)
- Nasib PKS Menurut Teropong Pimpinan Media Massa
Senin, 12/10/2009 12:18 WIB - Tifatul: Demokrat dan PKS adalah 'Backbone' Koalisi
Sabtu, 10/10/2009 11:16 WIB - PKS Belum Berkomentar Soal Evaluasi Koalisi dengan SBY
Jumat, 09/10/2009 16:06 WIB - Gempa Padang: BSMI Amputasi Kaki Nenek Usia 124 Tahun
Jumat, 09/10/2009 11:01 WIB - Aburizal Bakrie Ketua Baru Partai Golkar
Kamis, 08/10/2009 13:48 WIB
Berita Nasional
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




