DPR Didesak Bentuk Panja Lumpur Lapindo

Anggota Komisi VII DPR Wahyudin Munawir mendesak DPR segera membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani bencana semburan lumpur panas Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Pembentukan panja lumpur Lapindo ini bertujuan agar ada langkah-langkah menyeluruh secara politik, hukum, ekonomi, dan sosial untuk rakyat Indonesia Porong-Sidoarjo, " ujar Wahyuddin Munawir di Jakarta, Kamis (8/3).

Menurutnya, langkah itu penting dan perluu ntuk merumuskan langkah-langkah dan tindakan menyeluruh sehingga korban bencana itu di Porong, Sidoarjo mendapatkan kepastian solusi.

Pembentukan panja, terang anggota F-PKS ini, merupakan sikap nyata DPR dalam menanggapi perkembangan penanganan semburan lumpur panas Lapindo yang tidak juga menunjukkan kepastian masa depan korban, serta kepastian hukum.

Padahal, katanya, lumpur tersebut diperkirakan akan terus keluar sampai dengan 30 tahun ke depan sejak 29 Mei tahun 2006 dan akan menenggelamkan daerah yang sangat besar di Sidoarjo.

"Tidak hanya itu. Bencana tersebut juga akan diikuti oleh amblasan yang diperkirakan juga akan meluas sehingga dampak sosial, ekonomi, politik, hukum, dan lain-lain akan meningkat pula, " katanya.

Seperti diketahui, Tim Nasional Penanangan Lumpur Sidoardjo ini masa tugasnya berakhir 8 Maret 2007 dan belum ditetapkan apakah tugasnya akan diperpanjang atau tidak, serta apakah akan dibentuk badan baru atau tidak untuk menyelesaikan masalah ini. (dina)