FPI Tuntut Janji Walikota Depok atas Pembongkaran Kafe Remang di Pondok Rangon

Lama tidak ada tanggapan atas desakan penutupan lokalisasi di Pondok Rangon, belasan laskar Front Pembela Islam (FPI), Rabu siang (17/4/2013) mendatangi ruang kerja Walikota Depok. Secara tegas,  FPI meminta kejelasan soal pembongkaran terhadap kafe dan warung remang-remang yang setahun lalu dijanjikan Walikota Depok.

Sebelumnya Nurmahmudi memang berjanji akan merespon tuntutan Umat Islam. Namun hingga saat ini, FPI menilai tidak ada tindakan serius dari Nurmahmudi untuk memberangus kemaksiatan di komplek pelacuran Harjamukti, Pondok Rangon.

Namun mengetahui kedatangan pimpinan FPI Depok, staf Walikota Depok langsung mengunci ruangan tersebut dari dalam. Ketiadaan Nurmahmudi di kantor itu membuat beberapa anggota FPI kesal. Jika pemerintah kota Depok tidak segera membongkar bangunan kafe dan warung remang – remang di Kelurahan Harjamukti, Tapos, Depok, Jawa Barat, FPI akan membongkar paksa lokasi yang dijadikan tempat maksiat itu.

“Kami memberi batas waktu hingga 24 April nanti. Jika pemerintah kota Depok dan Satpol PP tidak segera membongkar bangunan kafe dan warung reman-remang, kami akan bongkar paksa,” kata Habib Idrus

FPI mencurigai ada permainan uang atas lambannya petugas Pemkot Depok dan Satpol PP memberangus lokalisasi di sejumlah kota Depok.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Depok Diah Sadiah membantah jika Walkota Depok Nur Mahmudi Ismail tidak mau menemui rombongan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Diah mengatakan, saat ini Nur sedang banyak urusan. Menurutnya, Nur sedang megukuti rapat penting yang tak bisa ditinggalkan. “Bapak bukannya tidak mau menemui, hanya kan urusannya banyak. Tadi ada rapat Kominda. Mungkin nanti balik lagi,” kata Diah. (Arrahmah/Dz)