Human Rights Watch Tahun 2013 Minta Perancis Diadili Atas Kekejaman dan Kejahatan Perangnya di Mali

British Islamists protest outside the French Embassy in London January 12, 2013. REUTERS/Suzanne Plunkett

Eramuslim.com – Human Rights Watch (HRW) menyerukan penyelidikan atas dugaan pembunuhan tanpa alasan yang dilakukan oleh tentara Prancis pada saat penyerangan yang dilakukan militer Prancis di negara Afrika Barat Mali, sebuah negeri Muslim, akan memasuki minggu keempat.

Pada hari Kamis (31/1/2013), kantor cabang Afrika dari kelompok HAM, yang berbasis di Johannesburg, juga meminta pasukan Prancis untuk meminimalkan kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil.

Direktur kelompok untuk Afrika, Tiseke Kasambala mengeluarkan pernyataan, yang mengatakan bahwa pasukan Prancis harus “meminimalkan kekejaman dan kematian warga sipil.”

Hal ini datang pada saat batalyon pasukan dari Niger dan dari Togo telah tiba di kota Mali Gao untuk memperkuat pasukan Prancis. Kota ini awalnya dikuasai oleh pejuang anti-pemerintah selama hampir 10 bulan, namun direbut oleh pasukan Perancis pekan lalu.

Dewan Keamanan PBB sendiri sedang mempertimbangkan rencana untuk menyebarkan pasukan penjaga perdamaian untuk membantu pasukan Prancis di Mali.(ts)