Kebijakan Luar Negeri Indonesia terhadap Israel Harus Dikoreksi

Anggota Komisi I DPR Effendi Choirie mendesak pemerintah untuk mengoreksi dan mengevaluasi secara tegas dan obyektif sikapserta posisi Indonesia dalam melaksanakan kebijakan luar negerinya terhadap Israel.

"Sudah sangat lama kita mendukung terbentuknya negara Palestina, dan sudah cukup lama pula kita menolak kehadiran negara Israel. Tetapi ada dua fakta bertolak belakang di depan mata yang menjadi realitas, tidak pernah ada negara Palestina dan Israel telah menjadi negara, " ujar Effendi dalam rapat kerja komisi I DPR bersama dengan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di GedungDPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6).

Dijelaskannya, dunia internasional tahu persis siapa negara penjajah terbesar di dunia, yakni, Amerika Serikat dan Israel, tapi Indonesia memiliki hubungan diplomatik dengan mereka.

"Ada fakta berikutnya yaitu, internal Palestina tidak pernah bersatu sementara Israel sebagai negara menjadi salah satu yang terkuat dan didukung mayoritas dunia serta memiliki jaringan kekuatan di mana-mana, baik secara terbuka maupun tertutup, " keluh politisi PKB ini.

Ia menambahkan, kebijakan politik luar negeri Indonesia terhadap Palestina yang mendapat dukungan secara moral dan emosional dari dalam negeri, dapat dimaklumi sebagai konsekuensi dari amanat pembukaan UUD 1945.

"Bahwa negara Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan zionisme yang dianut Israel, karena itu kita bersikap tidak berhubungan dengan negara Israel, " tambahnya.

Lantaran itu, pihaknya kembali mendesak pemerintah khususnya jajaran Departemen Luar Negeri untuk segera mengevaluasi, mengoreksi dan mendiskusikan lebih obyektif serta rasional posisi RI dalam kebijakan politi luar negeri di masa datang. (dina)