KH. Kholil Ridwan: Sistem Demokrasi Lebih Banyak Mudharatnya

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Ahmad Kholil Ridwan mengatakan, sistem politik demokrasi merusak prinsip-prinsip dasar kepemimpinan Islam, karena itu harus dicarikan formulasi agar sistem demokrasi ini dibenahi, sehingga setidak-tidaknya tidak terlalu melenceng dari prinsip dasar Islam.

"Sejumlah prinsip dasar Islam yang dirusak. Misalnya terkait dengan pemilihan seorang kepala pemerintahan di pusat, maupun daerah yang dilakukan melalui pemilihan langsung, " ujarnya yang juga pimpinan Pondok Pesantren Husnayain, Pekayon, Jakarta Timur.

Menurutnya dalam praktek memilih pemimpin melalui pemilihan langsung sekarang ini prosesnya banyak menyimpang. Misalnya Nabi Muhammad SAW sudah memperingatkan jangan memilih orang yang mencalonkan diri. Tapi kenyataanya kini, banyak orang yang merasa dirinya memiliki kemampuan dan mencalonkan diri. Prosesnya pun dilalui dengan cara kampanye dan meminta agar dirinya dipilih.

"Belum lagi pemasangan baliho, tanda gambar yang besar, spanduk dan sebagainya itu merupakan bentuk dari kemubaziran. Apalagi kalau ditambah dengan bagi-bagi uang melalui praktek money politic. Saya berharap sistem demokrasi yang seperti ini layak ditinjau kembali, " ungkapnya.

Kholil Ridwan mengatakan, dalam sistem demokrasi yang diterapkan saat ini hanya sedikit sisi positifnya, di mana orang diperbolehkan untuk mengungkapkan pendapat, maupun mengritik. Namun, banyak pula sisi negatif atau buruknya. Contohnya, dengan alasan demokrasi di Barat khususnya membolehkan orang laki-laki kawin dengan laki-laki, perempuan kawin dengan perempuan. "Ini sudah jelas merusak tatanan dasar ajaran Islam, " tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dengan alasan demokrasi juga sebuah ajaran yang menyimpang dari prinsip-prinsip dasar Islam dibolehkan. Misalnya Ahmadiyah

"Selama ini dibolehkannya Ahmadiyah karena mereka berlindung di balik isu demokrasi dan HAM. Saya melihat demokrasi lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya, " pungkasnya. (novel)