Klub Istri Taat Suami Resmi Membuka Cabang di Indonesia

Pimpinan Klub Istri Taat Suami Indonesia, Gina Puspita dalam acara peluncuran klubSetelah membuat heboh di Malaysia, Klub Istri Taat Suami resmi meluncurkan cabangnya di Indonesia pada Sabtu lalu.

Cabang Indonesia dari Klub Istri Taat Suami, yang diluncurkan awal bulan ini di Malaysia, mengklaim memiliki sekitar 300 anggota di beberapa kota. Pemimpin klub ini Gina Puspita (seorang bergelar Doktor pesawat lulusan Prancis) mengatakan klub akan menawarkan para anggotanya paket pelajaran termasuk bagaimana ‘memperlakukan’ suami mereka di tempat tidur.

"Seorang istri harus 100 persen taat kepada suaminya dalam segala aspek, terutama dalam urusan seksual," katanya menegaskan.

Sekitar 50 perempuan dan suami mereka menghadiri peluncuran cabang Indonesia klub tersebut Sabtu lalu di sebuah restoran di wilayah selatan Jakarta.

Klub ini didirikan oleh kelompok Global Ikhwan Malaysia yang merupakan reinkarnasi dari gerakan Al-Arqam, di mana ratusan anggotanya adalah perempuan. Penyelenggara klub mengklaim mereka dapat menyembuhkan penyakit-penyakit sosial seperti prostitusi dan perceraian dengan mengajar perempuan harus tunduk dan membuat para suami mereka ‘bahagia’ di kamar tidur.

Husein Muhammad, komisioner KOMNAS Perempuan, sebuah komisi Indonesia pada hak-hak perempuan, mengatakan klub seperti ini tidak perlu dan tidak akan mendapatkan dukungan di dalam negeri.

"Ketaatan harus dari kedua belah pihak – suami dan istri," kata Muhammad Minggu kemarin (19/6). "Klub ini hanya menempatkan perempuan sebagai bawahan, dan kelompok marjinal."

Pemerintah Indonesia sendiri menjamin hak-hak dan kesempatan yang sama bagi pria dan wanita, meskipun beberapa warga Indonesia tidak puas dengan peraturan diskriminatif yang diberlakukan oleh pemerintah daerah yang dianggap mempromosikan nilai-nilai moral yang ketat.

Ellin Rozana dari Institut Perempuan melihat klub sebagai upaya yang salah arah untuk memerangi prostitusi, yang katanya lebih disebabkan oleh kemiskinan dibandingkan dengan keinginan tidak terpenuhi hasrat seksual para suami.

Namun, Makruf Amin, dari Majelis Ulama Indonesia, mengatakan ia melihat tidak ada masalah dengan klub tersebut asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip Islam.

"Selama klub itu hanya ingin mengajarkan hal-hal yang baik untuk istri, tidak ada masalah," katanya.(fq/ap)