KPK Kaget DPR Bentuk Pansus Hak Angket Sumber Waras

kpk tersangka ahok
Kalau bersih kenapa risih?

Eramuslim.com – Pemberantas Koruptor harusnya menyambut baik segala upaya untuk memberantas dan menyikat habis para koruptor alias maling uang rakyat. Dan sebaliknya, Pelindung Koruptor pasti akan berupaya menghalang-halangi segala daya upaya untuk memberantas maling. Ini bisa dilihat dari sikap KPK atas dibentuknya Pansus Hak angket DPR terhadap kasus korupsi pembelian lahan Sumber Waras.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kaget atas sikap DPR yang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Kekagetan itu disampaikan ‎Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak.

Yuyuk menuturkan, tidak ada pembahasan serius saat buka puasa bersama pimpinan KPK dengan pimpinan dan anggota Komisi III DPR di KPK, Senin 27 Juni 2016.

KPK, lanjut Yuyuk, mempertanyakan kenapa saat keluar selepas buka puasa Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo malah menyampaikan, bahwa Badan Musyarawah (Bamus) sudah memutuskan dibentuk Pansus RS Sumber Waras dan mengajukan surat ke pimpinan DPR untuk disahkan.

“Kemarin (Senin) itu enggak bahas serius. Wong cuma ngobrol-ngobrol. Di dalam itu cuman basa-basi saja ngobrolnya. Kenapa pas keluar jadi kayak begitu?” ujar Yuyuk kaget saat dihubungi Sindonews (28/6).

Pimpinan KPK, kata Yuyuk, akan mendiskusikan bagaimana sikap selanjutnya. Dia juga belum menerima informasi kapan pembahasan akan dilakukan. “Pimpinan belum bahas lebih lanjut soal itu sampai sore tadi,” bebernya.

Yang pasti, kata dia, KPK masih akan tetap melakukan penyelidikan atas pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang merugikan keuangan negara Rp191,3 miliar. Tapi kelanjutannya bersyarat. “Sejauh ini keputusan masih lanjut jika ditemukan bukti baru,” bebernya.

Yuyuk juga mengomentari rencana DPR memanggil KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan mantan Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki untuk dimintai klarifikasi tentang penyelidikan dan hasil audit investigatif BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Pemanggilan ini akan dilakukan setelah Lebaran 2016.

“Kalau dipanggil ya kami akan hadir untuk menjelaskan, meskipun sebenarnya penjelasan juga sudah disampaikan saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) beberapa waktu lalu,” tandasnya.(ts/sn)