KPK Keberatan dengan RPP Penyadapan
Ketua KPK (plt) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan keberatan dengan isi RPP Penyadapan yang sedang diproses Depkominfo. Pasalnya, RPP itu menyebutkan bahwa penyadapan yang dilakukan KPK nantinya harus izin ketua pengadilan.
“Mengenai izin ketua pengadilan, itu membuat sulit bagi kita,” ucap Tumpak usai acara diskusi di Jakarta, hari ini.
Selama ini, penyadapan yang dilakukan KPK bukan tanpa aturan, tapi berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Menurut Koordinator Kontras, Usman Hamid, proses penyadapan yang dilakukan KPK bukan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM dalam hal berkomunikasi. “Tidak ada pelanggaram HAM, selama penyadapan itu karena ada indikasi pelanggaran hukum,” jelas Usman Hamid di kantor KPK.
Penyadapan yang dilakukan KPK selama ini, masih menurut Usman, tidak sembarangan dalam menentukan orang yang akan disadap. Hanya pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi saja yang direkam.
“Jangan gara-gara ini, pengusutan korupsi jadi terhambat,” tegas Usman.
Selain Usman Hamid, Pakar Hukum Pidana Undip, I Nyoman Sarekat Putrajaya menyatakan bahwa sejauh ini penyadapan cukup efektif untuk membongkar kasus korupsi.
“Umumnya, penyadapan memang dilakukan sembunyi-sembunyi. Kalau harus minta izin, bukan penyadapan lagi,” tegas Nyoman.
Selain itu, pakar hukum Undip ini menilai perlunya kejelasan dasar hukum RPP tentang penyadapan. Karena PP tidak boleh berseberangan dengan UU atau aturan di atasnya.
Rencananya, departemen yang dipimpin Tifatul Sembiring ini akan mensahkan RPP tersebut pada tahun depan. Dalam RPP itu, penyadapan yang dilakukan KPK harus meminta izin ketua pengadilan. mnh/detik
foto: detikcom
Lainnya (Arsip)
- Siapa Penggerak Aksi 9 Desember?
Senin, 07/12/2009 13:56 WIB - Pegawai Bank Dipecat Karena Pakai Jilbab
Senin, 07/12/2009 13:31 WIB - Was-Was Aksi 9 Desember
Senin, 07/12/2009 12:45 WIB - Presiden SBY Merasa Akan Ada yang Menjatuhkannya
Senin, 07/12/2009 09:05 WIB - 30 Orang Anggota Pansus Angket Century Ditetapkan Hari Ini
Jumat, 04/12/2009 12:53 WIB
Berita Nasional
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




