KPK Keberatan dengan RPP Penyadapan

Selasa, 08/12/2009 16:01 WIB | Arsip | Cetak

Ketua KPK (plt) Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan keberatan dengan isi RPP Penyadapan yang sedang diproses Depkominfo. Pasalnya, RPP itu menyebutkan bahwa penyadapan yang dilakukan KPK nantinya harus izin ketua pengadilan.

“Mengenai izin ketua pengadilan, itu membuat sulit bagi kita,” ucap Tumpak usai acara diskusi di Jakarta, hari ini.

Selama ini, penyadapan yang dilakukan KPK bukan tanpa aturan, tapi berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Koordinator Kontras, Usman Hamid, proses penyadapan yang dilakukan KPK bukan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia atau HAM dalam hal berkomunikasi. “Tidak ada pelanggaram HAM, selama penyadapan itu karena ada indikasi pelanggaran hukum,” jelas Usman Hamid di kantor KPK.

Penyadapan yang dilakukan KPK selama ini, masih menurut Usman, tidak sembarangan dalam menentukan orang yang akan disadap. Hanya pihak-pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi saja yang direkam.

“Jangan gara-gara ini, pengusutan korupsi jadi terhambat,” tegas Usman.

Selain Usman Hamid, Pakar Hukum Pidana Undip, I Nyoman Sarekat Putrajaya menyatakan bahwa sejauh ini penyadapan cukup efektif untuk membongkar kasus korupsi.

“Umumnya, penyadapan memang dilakukan sembunyi-sembunyi. Kalau harus minta izin, bukan penyadapan lagi,” tegas Nyoman.

Selain itu, pakar hukum Undip ini menilai perlunya kejelasan dasar hukum RPP tentang penyadapan. Karena PP tidak boleh berseberangan dengan UU atau aturan di atasnya.

Rencananya, departemen yang dipimpin Tifatul Sembiring ini akan mensahkan RPP tersebut pada tahun depan. Dalam RPP itu, penyadapan yang dilakukan KPK harus meminta izin ketua pengadilan. mnh/detik

foto: detikcom

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Berita Nasional

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang