Kutuk Keras Pelibatan TNI, Mantan Wakasad: Tidak Boleh Ada TNI di Lokasi Penggusuran!

letjen-tni-purn-kiki-syahnakriEramuslim.com – Mantan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad), Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, mengutuk keras pelibatan personil TNI dalam penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Tidak boleh TNI ada di penggusuran, sangat tidak boleh,” tegas Kiki saat diwawancara wartawan di Gedung Artha Graha, Jakarta, Kamis (29/9).

Menurut dia, aparat TNI tidak boleh digunakan untuk menggusur atau sekadar membuat takut rakyat. Pelibatan prajurit dalam kebijakan yang menyakiti perasaan rakyat miskin hanya akan membuat TNI semakin jauh dari asal muasalnya yaitu rakyat sendiri.

“Itu bikin TNI jauh dari rakyat,” ujarnya.

Ia berpendapat, jika pemerintah ingin melakukan penggusuran maka unsur yang dilibatkan cukup aparat sipil seperti Satpol PP atau kepolisian.

“Seharusnya polisi dahulu. Kenapa harus TNI juga terlibat dalam penggusuran? Enggak masuk akal saya,” jelas dia.

Ia berharap, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mampu menjaga dan memperbaiki citra TNI di mata rakyat. Apalagi sebentar lagi TNI akan berulang tahun ke-71.

Ketua Badan Pengkajian Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) ini menekankan agar TNI selalu menjaga kedekatan dengan rakyat, salah satu caranya jangan lagi terlibat dalam penggusuran.

“PR Panglima TNI adalah memelihara kedekatan dengan rakyat,” tutupnya.(ts/rmol)