Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno: Penangkapan BW Tidak Sah!

oegroseno-1Eramuslim.com – Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno yang pernah mengecam Kabareskrim yang baru, Irjen Pol Budi Wiseso soal pengkhianat Polri, bersuara keras soal penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang ditangkap tadi pagi.

Penangkapan BW dianggapnya menyalahi aturan dan sangat tidak patut. “Masa tidak ada cara-cara penangkapan yang beretika? Cara penangkapan sudah tidak sah, apalagi ada anak kecil. Anak kecil lihat bapaknya diperlakukan seperti itu. Ini pelanggaran berat. Anak kecil melihat bapaknya seperti itu, bisa benci dia ke polisi,” tandas Oegroseno dalam sebuah wawancara di stasiun teve swasta, Jumat siang (23/1).

Oegroseno juga memperingatkan juniornya, Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso, untuk tidak semena-mena. Jika BW harus diperiksa, penyidik bisa mengirim surat ke rumah untuk melakukan pemeriksaan. Kalau aparat langsung menangkap BW yang berstatus tersangka di depan anaknya, itu bisa menimbulkan preseden buruk.

Citra polisi yang sudah dibangun mantan Kapolri, seperti Hoegeng dan Sutanto, bisa hancur seketika. Dia pun juga mempertanyakan, pasal yang disangkakan ke BW terkait kasus Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.

“Jangan sembarangan dicari-cari. Pasal-pasal jangan yang dikarang penyidik,” ujar mantan kepala Polda Sumatra Utara tersebut.

Dia pun mempertanyakan kinerja Kabareskrim Irjen Budi Waseso. “Harusnya kabareskrim itu pernah dijabat oleh kapolda tipe a, tipe b. Ini Pak Suhardi Alius harus kembali jadi kabareskrim. Kabareskrim dicopot dengan cara seperti itu, saya tidak terima. Saya juga pernah berbeda pendapat dengan Pak Suhardi, tapi pencopotan Pak Suhardi bisa digugat ke PTUN.” (rz)