Matinya Keadilan: Buni Yani Ditetapkan Tersangka Dan Ditangkap, Ahok Masih Bebas Gentayangan

Eramuslim.com – Lewat akun FBnya, Buni Yani yang oleh Ahoker dilaporkan sebagai orang yang mengunggah video penistaan agama Islam yang dilakukan tersangka Ahok, dan video itu benar karena status Ahok sudah tersangka walau masih bebas gentayangan, mengatakan jika dirinya sudah Tidak boleh pulang di Bareskrim Polri. Dengan status tersangka Ahok, sebenarnya proses hukum terhadap Buni Yani sudah tidak relevan lagi karena apa yang diunggah Buni Yani adalah BENAR. Namun aneh, Buni Yani malah ditetapkan tersangka Dan ditangkap oleh polisi. Inilah bentuk matinya keadilan di negeri ini. Sebab itu, aksi damai bela Islam 2 Desember 2016 semakin relevan untuk dilakukan, demi tegaknya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. (ts)

buni-yani