Menaker Harus Mundur, BPP HIPMI: Indonesia Bukan Salah Satu Provinsi Cina!

cina jokowi provinsiEramuslim.com – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Bahlil Lahadalia prihatin atas membanjirnya pekerja asing khususnya dari China di Indonesia.

“Ini adalah negara Republik Indonesia, bukan salah satu provinsi dari China,” tegas Bahlil (Selasa, 26/7).

Apalagi dia menyesalkan Pemerintah merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) 12/2013  menjadi Permenaker 16/2015 sehingga pekerja asing tidak lagi diwajibkan untuk memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. “Penggunaan bahasa Indonesia adalah bagian dari idealisme kita sebagai sebuah negara, bukan sebatas aturan formal Permenaker,” tekannya.

Dia menegaskan klaim Menaker, M. Hanif Dhakiri, akan ada alih ketrampilan dengan kehadiran pekerja asing hanya omong kosong. Karena yang membanjiri Indonesia adalah pekerja kasar.

“Memang, pekerja China tidak sampai sepuluh juta. Tetapi, pekerja China bukan hanya mempunyai skill khusus, tapi bahkan pekerja kasar pun diboyong dari sana. Ini merupakan penghinaan bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran para pekerja asing tersebut membawa dampak buruk bagi negara ini. Antara lain, pelanggaran undang-undang, kecemburuan sosial, dan kerusakan budaya bangsa.

“Menaker harusnya malu dan mengundurkan diri karena tidak mampu menjaga dan melindungi tenaga kerja kita, justru pada saat negara kita sedang banyak pengangguran dan membutuhkan lapangan pekerjaan,” imbuhnya.

Dia mengingatkan Menaker harus mampu mendeteksi berapa jumlah pekerja China yang memakai visa turis dan overstay. Karena hal ini tak terungkap selama ini.

“Dalam konteks politik ke depan, kita tidak boleh mengabaikan keberadaan pekerja China di Indonesia hanya semata-mata bekerja. Menaker berdalih mereka bekerja hanya enam bulan. Tapi, siapa yang bisa menjamin? Di Monokwari, mereka sudah mukim satu tahun lebih untuk membangun pabrik semen. Belum lagi di Kalimantan, Sulawesi, Banten,” tandas mantan Ketua BPD Papua ini.(ts/rmol)