MUI Diminta Keluarkan Fatwa Hukum Soal Rokok
.jpg)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) diminta mengeluarkan fatwa tentang hukum mengisap rokok, karena zat adiktif ini menyebabkan banyak penyakit dan menyerap 11 persen penghasilan penduduk miskin.
"Seharusnya, MUI mengeluarkan fatwa tentang ini, banyak kandungan penyakitnya" kata Sosiolog dari Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo, dalam diskusi publik mengenai pengendalian dampak penggunaan tembakau di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, aktor yang belakangan ini aktif melakukan kampanye antirokok, Fuad Baradja mengatakan, banyaknya dampak buruk akibat rokok seharusnya sudah bisa menjadi dasar bagi MUI untuk mengeluarkan fatwa tentang hukum mengisap rokok.
Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Komisi Fatwa MUI, Prof Dr KH Ali Mustafa Yakub, mengatakan selama ini pihaknya belum mengeluarkan fatwa tentang rokok karena memang belum ada pengaduan atau permintaan resmi dari masyarakat.
"Karena, tanpa itu, tentu kita tidak punya dasar untuk mengeluarkan fatwa, saya akan menyampaikan masukan dari Imam dan Fuad itu kepada Komisi Fatwa MUI, " ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa masalah dampak buruk rokok juga akan menjadi salah satu tema yang akan dibahas dalam musyawarah Komisi Fatwa yang diadakan setiap dua tahun.
"Hal itu sudah diagendakan untuk dibahas dalam musyawarah Komisi Fatwa yang biasanya dilakukan setiap dua tahun. Tapi, kapan musyawarah itu akan dilakukan, saat ini belum ditentukan, " katanya.
Lebih lanjut Ali Yakub menjelaskan pula bahwa di kalangan umat Islam sendiri, terdapat dua pendapat tentang hukum mengisap rokok. Sebagian kalangan, berpendapat boleh dan sebagian lain mengharamkan.(novel/ant)
Lainnya (Arsip)
- Mahasiswa Unas Meninggal, Akibat Insiden Penyerbuan 24 Mei Lalu
Jumat, 20/06/2008 22:18 WIB - Kafilah Bali Incar Piala Hifdzhil Quran Dalam MTQ XXII
Jumat, 20/06/2008 22:17 WIB - BAZNAS Dukung Program 1.000 Dai DDII Anti Liberalisme
Jumat, 20/06/2008 22:15 WIB - Habib Rizieq: Hanya Satu Jenis Hakim yang Masuk Surga
Kamis, 19/06/2008 20:02 WIB - TPM Datangi Komisi III DPR, Serahkan Bukti Pelanggaran AKKBB
Kamis, 19/06/2008 20:02 WIB
Berita Nasional
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




