MUI: Syarat dan Rukun Kurban Itu Islam, Ahok Tidak Mencukupi Syarat untuk Berkurban

wasekjen mui chinaEramuslim.com – Pengurus Masjid Luar Batang di Jakarta Utara menolak dua ekor sapi sumbangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada momen Idul Adha 143 Hijriyah.

Penolakan tersebut dimaklumi oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain.

Pasalnya, menurut Tengku, berkurban merupakan ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada umat muslim. Ahok yang tidak muslim tidak memenuhi syarat berkurban.

“(Berkurban) ini kan untuk ibadah (umat Islam). Nah itu kan syarat dan rukun kurban. Maka Ahok nggak mencukupi syarat untuk kurban,” sebut dia ketika dihubungi wartawan, Senin (12/9).

Lebih lanjut Tengku mengatakan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu harusnya sudah paham bahwa berkurban hanya untuk umat muslim.

Apalagi dalam agama yang dipeluk Ahok sendiri sama sekali tidak ada perintah bagi umatnya untuk menjalankan kurban. Karenanya, dia menyerukan kepada Ahok bahwa lakum dinukum waliyadin (bagimu agamamu dan bagiku agamaku).

“Ahok kan harusnya udah ngerti, nggak usah korban lah. Makanya apakah di agama Ahok juga memerintahkan kurban. Ya kalau memang nggak ada di dalam agama Ahok, ya nggak usah gatel-gatel buat ngasih sapi. Ya memang harus ditolak. Di dalam injil kan juga gak ada, ayat mana? Jadi sekarang lakum dinukum waliyadin,” jelasnya.

Tengku menambahkan, ditolaknya sapi sumbangan dari Ahok tersebut mungkin saja karena warga Luar Batang menilai Ahok berlaku seperti penjajah kepada mereka.

“Ditolaknya sapi Ahok ini karena warga Luar Batang nilai Ahok seperti orang Belanda yang menjajah. Tanah dirampok, terus disuruh kerja, dan akhirnya dikasih kaos, pakaian. Ini kan sakit hati, ini sama seperti kompeni. Mungkin rakyat Luar Batang begitu,” tukasnya.(ts/rmol)