MUI : Vaksin Meningitis Haram!

Setelah 10 tahun digunakan, vaksin meningitis yang disuntikkan ke tubuh calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dipermasalahkan baru-baru ini.

Permasalahan bermula saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Sumatera Selatan mencurigai adanya unsur babi dalam vaksin tersebut yang jelas-jelas diharamkan penggunaannya bagi Ummat Islam. MUI pusat menerima pengaduan ini dan segera mengadakan penelitian.

Sebelumnya sempat beredar laporan yang mengatakan di tahun 2003 MUI pernah menghalalkan vaksin meningitis, tetapi mengapa baru sekarang dipermasalahkan?

"Persoalan vaksin meningitis tidak pernah dibahas oleh MUI, baru dibahas sekarang setelah ada laporan dari Sumatera Selatan," ujar H. Aminudin Yakub, MA, anggota Komisi Fatwa MUI dalam acara Talkshow yang digelar kemarin (27/6) di Mesjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan.

Dalam acara yang digaungi oleh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) ini, Badan POM menyatakan bahwa dalam vaksin sudah tidak ada lagi unsur babi, jadi bisa digunakan oleh jamaah haji dan umrah.

"Polisakarida (bahan aktif vaksin meningitis) bersentuhan dengan gliserol (lemak babi) dalam proses pembuatan sampai tiga kali. Setelah itu dilakukan penyaringan," ujar salah satu anggota LPPOM.

"Memang benar dalam proses produksinya vaksin meningitis bersentuhan dengan babi. Tapi vaksinnya sudah tidak mengandung babi lagi karena dilakukan proses ultrafiltrasi," klaim anggota Badan POM menjawab.

Walau Badan POM mengatakan pada hasil akhir vaksin tersebut terbebas dari unsur babi, MUI tetap mengharamkannya karena dalam kasus ini terjadi syubhat, tidak ada yang dapat memastikan apakah benar tidak lagi mengandung unsur babi. "Apa-apa yang bersentuhan dengan babi maka menjadi haram," ujar H. Aminudin Yakub, MA.

Dasar hukum MUI mengharamkan vaksin ini adalah, pertama karena pemanfaatan babi. Kami mengharamkan apapun yang bersentuhan dengan babi (karena babi jelas-jelas keharamannya, terdapat dalam Al-Baqarah : 173). Kedua, ikhtilat, pencampuran secara cair dan sangat memungkinkan akan ikut terangkat di proses akhir, karena hanya disaring. Ketiga, dalam proses produksi vaksin meningitis formula baru ternyata masih menggunakan bahan dari hewan yang diharamkan. Keempat, pendeteksian di akhir menggunakan alat PCR yang tidak bisa mendeteksi protein. Jadi MUI menyatakan bahwa terdapat syubhat dalam vaksin meningitis ini.

Vaksin meningitis yang digunakan di Indonesia adalah vaksin dengan nama dagang Mancevax ACW135Y produksi Belgia yang juga dipakai di 77 negeri Islam di dunia termasuk Malaysia.

Tentang informasi bahwa Malaysia telah memproduksi sendiri vaksin meningitis yang halal, dibantah oleh Menteri Kesehatan, Dr dr Siti Fadilah Supari. Menkes telah mendapatkan informasi langsung dari salah seorang Direktur Lembaga Halal Malaysia ( Direktur Sijjil) Tn Zainal Abidin Bin Jaffar yang menyatakan sampai saat ini Malaysia belum bisa memproduksi vaksin meningitis sendiri.

Hingga kini MUI belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi terkait vaksin meningitis ini, karena MUI tidak ingin menciptakan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat. MUI telah mendatangi Kedutaan Arab Saudi di Indonesia dan permasalahan ini masih akan terus diproses hingga ditemukan solusi yang sesuai dengan syariat Islam.

Acara talk show ini juga di dukung oleh dua media online Eramuslim.com dan Arrahmah.com serta bekerjasama dengan Majelis ilmu Ar-royyan, Asy-Syafi'iyyah, Forum Umat Islam, FPI dan beberapa ormas - cukup mendapat respon yang positif dari para peserta dengan antusiasnya peserta bertanya kepada para pembicara. (eramuslim/arrahmah.com)

Minggu, 28/06/2009 08:24 WIB | email | print | share
 
 
Islamic Banking

Sudahkan bank Syariah benar-benar Islami?

Apakah Bank Syariah telah benar-benar Islami. Karena yang saya tahu tetapnya menerapkan sistem riba hanya dibungkus dengan bahasa Arab sehingga kelihatannya Islam. Ketahuilah tak semua orang Arab beragama Islam.

Pemindahan Kredit

Saya saat ini sedang dalam perjanjian kredit pemilikan rumah dengan bank bni selama 10 tahun dan sudah berjalan selama 14 bulan dan pagu kredit sekitar 90 juta. bisa kami over pembiayaannya ke BSM.

BPR Syariah Harta Insan Karimah Capai Target Laba 143%

Laba bersih yang diraih BPRS Harta Insan Karimah pada tahun 2009 mencapai Rp2.906 juta atau meningkat sebesar 36% dari tahun 2008 dengan pencapaian target 143%.

Lowongan Bank Syariah

Bank Muamalat Cabang Cengkareng membutuhkan karyawan untuk posisi: 1. Customer Service (Wanita) 2. Legal (Pria) 3. Account Manager (Pria).

Apa itu SISTEM PERBANKAN SYARIAH?

"Sistem perbankan yang saling menguntungkan, dengan keanekaragaman produksi dan skema keuangan yang lebih variatif" Sistem perbankan syariah adalah alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (nasabah dan bank), yang di dukung oleh keanekaragaman produk dan skema keuangan yang lebih variatif, dan dilakukan secara transparan agar adil bagi kedua belah pihak.

 
 
 
 
 
Education Corner

Siapa Paling Disayang

"Yang paling Umi sayang adalah abang, karena abang anak sulung Umi yang mau berpisah dengan umi dan abi demi menuntut ilmu," demikian Umi berbisik.

 
 
 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Banjir Terparah di Karawang

"Ini adalah banjir paling parah yang pernah dialami Kabupaten Karawang," kata setiap warga di perumahan Karaba Indah, Karawang. Banjir dapat mencapai ketinggian 2-3 meter, warga harus segera dievakuasi.

 
 
 
 
Berita Nasional
membuka hati dan pikiran kita
  Arsip   RSS
 
 

PELUANG

 
 
 
Eramuslim Digest Video Mobile Webmail Index Search
Registrasi Login