OTT KPK = Order Tangkap Tangan Komisi Pelindung Koruptor

Eramuslim.com – Berita OTT KPK yang berlangsung Selasa, 28 Juni 2016 malam kemarin ditanggapi dingin oleh netizen. Padahal sebelum Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan kesimpulan KPK megenai kasus Sumber Waras, netizen masih menganggap kredibilitas KPK sebagai lembaga anti rasuah masih layak dibanggakan.

Netizen @iyemss berkicau mempertanyakan cara kerja KPK dalam melakukan OTT.

“Kok mudah ya bagi KPK OTT? Hampir tiap minggu loh. Padahal polisi yang usianya 1/2 abad saja sulit lakukan OTT dalam kasus korupsi,” tulis akun @iyemss hari ini, Rabu 29 Juni 2016 melalui akun twitter.

Kicauan ini kemudian dibalas oleh MS Haidary, seorang pengacara yang bermukim di Malang.

MSH“Mungkin karena ada Order Tangkap Tangan #eh,” tulis MS Haidary melalui akun twitternya @Haidary__.

Respon netizen ini kiranya dapat menjadi sebuah indikator bahwa publik mulai dingin dan tak responsif terhadap aktivitas KPK pasca diabaikannya kasus Sumber Waras oleh KPK meskipun akhirnya KPK mengakui bahwa audit BPK benar.

Publik semakin tidak percaya kepada kredibilitas KPK setelah mengetahui bahwa Jokowi juga terlibat dalam kasus Sumber Waras, sehingga apa yang dilakukan KPK tak lebih adalah negosiasi damai agar para pembesar negara tak masuk bui,

Sebelum kasus OTT kader  Partai Demokrat ini mencuat, ada pula kasus pembelian lahan di Cengkareng yang juga menyebabkan kerugian negara. Meskipun setelah kasusnya muncul ke permukaan, Ahok buru-buru menegaskan bahwa Pemprov mengembalikan gratifikasi kepada KPK.

Seperti halnya kasus OTT Saipul Jamil yang digunakan sebagai pengalih kasus Sumber Waras, kasus lahan Cengkareng ini disinyalir hanya merupakan satu dari sekian banyak pembelian lahan yang berpotensi merugikan negara. Sayangnya, kasus-kasus ini kini diupayakan untuk ditutupi dengan munculnya kasus vaksin palsu dan kasus OTT KPK.(jk/ppy)