Penistaan Agama, Pelawak Nur Maulana Terancam Masuk Bui

maulanaEramuslim.com – Nur Maulana, pelawak yang mengaku ustadz yang sering tampil pagi hari di Trans TV dilaporkan ke pihak berwajib oleh Gerakan Reformis Islam atau Garis yang dipimpin oleh ustadz Adang Nurmasyah. Laporan ini terkait ceramah ngawur Maulana yang diduga telah menimbulkan kontroversi, menyinggung dan menyakiti umat Islam.
“Apa yang disampaikan Maulana tersebut terkait mencari pemimpin tidak usah melihat latar belakang agama kan itu sudah melanggar hukum syariah Islam,” kata Adang ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11).
Menurut Adang, Maulana dinilai sombong dan ujub karena pernyataan yang mengatakan ‘wanita cantik belum tentu punya anak’.
“Urusan punya anak dan tidak punya anak itu kan bukan urusan manusia, itu kan kekuasaan Allah. Itu juga sudah melakukan penyesatan,” lanjutnya.
Selain itu, Maulana juga dinilai berlebihan menyampaikan tausiahnya di salah satu program religi diĀ Trans TV.
“Secara etika dia juga sudah berlebihan. Dia selalu berdiri di atas panggung dengan tidak layak. Muter-muter, dalam Islam kalau berlebihan kan nggak boleh jadi sudah melanggar secara etika syariah agama dan hukum KUHP,” lanjutnya.
Maulana dilaporkan pasal 156a terkait penistaan agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Tausiah buat Maulana, kalau mau jadi pelawak ya jadi pelawak saja, tidak usah ngaku-ngaku ustadz, karena itu berbeda sekali. (ts)