'Pimpong' Politik Kasus Bank Century
Dorongan publik dan sejumlah anggota DPR terhadap pengusutan kasus Bank Century sepertinya akan mengalami hambatan hukum. Hal ini karena Badan Pemeriksa Keuangan kesulitan melakukan audit investigatif terhadap aliran dana Bank Century karena tidak adanya transkrip aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Tidak diberikannya transkrip aliran dana dari PPATK ke BPK karena terbentur Undang-undang PPATK nomor 25 tahun 2003 pasal 26 huruf g. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa PPATK hanya bisa menyerahkan hasil analisis aliran dana yang terindikasi pencucian uang kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Karena itu, menurut anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait seusai rapat dengan pemerintah di DPR kemarin bahwa perlu adanya Perpu dari Presiden untuk memudahkan BPK dalam mendapatkan laporan aliran dana dari PPATK.
”Perpu ini merupakan kebutuhan yang mendesak. Karena itu, Presiden perlu secepatnya menetapkan perpu demi transparansi dan mendukung profesionalitas BPK,” ucap anggota DPR seperti yang dikutip detikcom kemarin.
Persoalannya, apakah Presiden akan berpikir untuk membuat Perpu ini sementara Perpu soal kewenangan pemerintah terhadap penanganan atau pengucuran dana Bank Century dalam hal ini Menteri Keuangan dan Bank Indonesia telah ditolak DPR periode lama ketika skandal Bank Century mencuat pada akhir tahun lalu.
Kalau sudah begini, publik hanya akan dipertontonkan dengan ’bola pimpong’ hukum dan politik: fraksi di DPR mengatakan baru akan menggulirkan hak angket kalau ada laporan resmi dari BPK. Sementara, BPK baru bisa melakukan audit investigatif kalau ada laporan dari PPATK. Dan PPATK baru bisa memberikan laporan ke BPK kalau ada Perpu dari Presiden. Dan seterusnya. mnh
Lainnya (Arsip)
- Penahanan Bibit dan Chandra Ditangguhkan
Rabu, 04/11/2009 06:50 WIB - Rekaman Percakapan Diputar, Gedung MK Dipadati Massa
Selasa, 03/11/2009 17:07 WIB - Indonesia Naik 2 Peringkat Pengklik Terbanyak Pornografi di Internet
Selasa, 03/11/2009 13:38 WIB - Waspadai Demo Tandingan
Selasa, 03/11/2009 08:54 WIB - Susno Duadji Non Aktif?
Selasa, 03/11/2009 08:20 WIB
Berita Nasional
Terkait
Education Corner
Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …
Badan Wakaf Al-Quran
Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali
Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan
Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban. Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…
Layanan Kesehatan Cuma-Cuma
LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang
BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…




