Romo Syafi’i: Langgar Sumpah Jabatan, Jokowi Memang Harus Diseret ke Ranah Hukum

jokowi china khawatirEramuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi’i, mendukung niat para tokoh politik senior untuk menyeret “dosa politik” Presiden Joko Widodo ke ranah hukum.

“Sangat mendukung. Kalau ada orang yang melanggar sumpah jabatan, itu sangat saya dukung. Walaupun sampai ke tingkat yang paling berat, (presiden) diturunkan, saya dukung,” tegasnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Dia setuju dengan langkah yang diambil tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri bersama mantan Ketua MPR RI, Amien Rais dan mantan anggota DPR RI, Lili Wahid, itu karena selama ini aparat hukum tidak berdaya menghadapi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Beberapa waktu lalu, para tokoh senior itu sepakat akan mempersoalkan secara hukum beberapa pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Beberapa pelanggaran konstitusi itu diantaranya adalah pemerintahan menumpuk utang keluar negeri sehingga jumlah utang negara saat ini sudah mencapai Rp 4 ribu triliun.

Kesalahan berikutnya yakni mengubah standar minimal defisit anggaran yang tadinya hanya 3 persen menjadi 5 persen. Selain itu, pemerintah juga beberapa waktu lalu telah memotong anggaran 83 kementerian dan lembaga hanya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden, padahal sebetulnya harus melalui tahap pembahasan bersama DPR.

“Selama ini presiden melanggar pasal 21 sampai 23 UUD 45, bahwa APBN diajukan oleh pemerintah kepada DPR. Kalau DPR tidak setuju, pemerintah wajib melaksanakan APBN tahun sebelumnya. Ini baru saja disetujui, dia memotongnyasendiri, itu melanggar undang undang dasar,” jelasnya.

Bukan hanya itu, Rachmawati, Amien Rais, dan Lili Wahid sepakat bahwa Jokowi melanggar konstitusi dengan mengangkat Arcandra Tahar yang masih berstatus warga negara luar negeri menjadi seorang menteri kabinet.

“Mengangkat orang asing menjadi menteri itu melanggar UUD. Kenapa tidak diproses? Arcandra itu kemudian meneken ekspor konsentrat, padahal dalam UU harus dibuatkan smelter dulu. Kok enggak diproses?” sesalnya.

Masih ada lagi kesalahan besar pemerintah di mata politikus yang biasa disapa Romo Syafi’i ini, yaitu terkait reklamasi pantai bagian utara Jakarta yang kembali dihidupkan.

“Kasus reklamasi ini dilanjutkan lagi oleh Menteri Luhut. Aneh-aneh di negeri ini. Sementara yang orang kecil itu malah diuber-uber,” tukasnya.(ts/rmol)