RUU Produk Halal Selesai Sebelum Pelantikan DPR

Umat Islam Indonesia sebentar lagi dapat bernapas lega, pasalnya Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai jaminan produk halal akan segera diundangkan. DPR bersama pemerintah tengah menggodok RUU ini.

Menurut Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar, RUU Jaminan Produk Halal sudah dibahas sejak Februari lalu dan diharapkan selesai sebelum DPR mengakhiri tugasnya.

"RUU ini terdiri dari 12 Bab, 44 pasal dan 75 ayat. Tujuannnya untuk memberi kepastian bagi masyarakat tentang jaminan terhadap produk makanan serta kepastian jaminan hukum bagi pengusaha karena produknya disertifikasi dan diberi label halal," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/5).

Pengertian halal di sini, lanjut Azwar, ditinjau dari aspek bahan baku, proses produksi, lokasi penyimpanan dan pendistribusian, yang harus terpelihara.

"Kenapa dibuat RUU ini, karena faktanya produk yang bersertifikasi halal makin digemari sekarang ini," katanya. Sanksi bagi produsen yang tak mengindahkan peraturan ini, lanjut Azwar, adalah hukuman pidana dua tahun dan denda Rp1 miliar.

"Kita juga nanti akan membuat institusi baru yang diawasi pemerintah untuk melakukan ini (sertifikasi). Dan pemerintah yang berhak membentuk lembaga itu. Sertifikasi ini diharapkan efisien, cepat, dan murah," jelasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) menunjukkan sikap penolakan terhadap penggodokan RUU ini. "Tidak perlu semua diundangkan," kata Pdt Tiurlan Hutagaol dari Fraksi PDS.

RUU ini, menurutnya, justru akan menjadi belenggu untuk sebagian masyarakat Indonesia. Meskipun Tiurlan mengakui bahwa RUU ini memang sangat positif untuk umat Islam, tapi ia mengkhawatirkan dampaknya jika disahkan nantinya."Banyak hal yang tidak kita perlukan untuk memancing anarkis. RUU ini sepertinya akan mengarah kesana," kata dia. (nov)

Jumat, 29/05/2009 11:29 WIB | email | print | share
 

Berita Nasional Lainnya

 
 
Berita Nasional
membuka hati dan pikiran kita
 
   
 
 
 

PELUANG

 
 
 

Agus Setiawan : Treasury Syariah Perlu Komitmen!
Masih kurangnya perhatian perbankan syariah mengenai masalah Treasury (asset and liability management) membuat Agus Setiawan selaku candidate CIBF (Certified Islamic Banking a...

Owner Manet: Bank Syariah Harus Bangun Relationship
Bank syariah rupanya masih dipandang belum sesempurna bank konvensional di kalangan pebisnis. Mereka sudah merasa aman dengan ‘hanya’ menitipkan dana pribadi ke ba...

iB Raih ?The New Wave Currency? Marketeers Award 2010 di IIMS
Perbankan Syariah Bank Indonesia memperoleh  penghargaan sebagai The New Wave Currency oleh MarkPlus, Inc bekerja sama dengan Marketeers pada pameran Indonesia International ...

Bank Muamalat Indonesia Selesai Right Issue, Saatnya Tingkatkan Asset
Right Issue Bank Muamalat Indonesia (BMI) telah selesai dilaksanakan dengan total capaian Rp673 milYar. Komposisi pemegang Saham yang berhasil dilakukan adalah IDB 32%, SETCO ...

 
 
 
 
 
 
 
 
Education Corner

Ibu Mertua (Nenek) Yang Mengatur Pengasuhan Bayi

Saya ingin mengasuh bayi saya sendiri tanpa harus ada campur tangan mertua, terlebih lagi mertua saya terlalu memanjakan bayi saya, keluar areal rumah ndak dikasi, bahkan hanya untuk berkunjung ke tetangga ndak boleh.

 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Dr. Indah SPKK, Rawat Pasien dengan Senyum Indah

Ketika ditanya apa alasannya mau menjadi relawan di LKC, Dokter Indah menjawabnya dengan senyuman. "Motivasinya hanya untuk berbagi dengan sesama."

 
Dompet Peduli Kemanusiaan

Kuliah Perdana UK

Apa itu UK ? United Kingdom ? Bukan ! Di ACT, UK jadi akronim dari Universitas Kerelawanan. UK adalah salah satu program ACT untuk membina dan mengorganisir masyarakat relawan di seluruh Indonesia.

 
 
 
 
Eramuslim Digest Outlet Video Mobile Webmail Index Search
Registrasi Login