Sapu Kotor Tak Dapat Membersihkan Rumah Kotor?

Selasa, 09/03/2010 13:54 WIB | Arsip | Cetak

Dengan telak Partainya ‘Wong Cilik’ (PDIP) terkena tsunami ‘suap’ yang menimpa 19 politisinya. Dalam sidang perdana skandal suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia, dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod, berlangsung dalam suana tegang.
Nilai uang digelontorkan kepada politisi PDIP untuk memuluskan terpilihnya calon Deputi Gubernur BI, Miranda Gultom itu, sebesar Rp 9,8 miliar.

Diantara yang diduga menerima Rp 500 juta terdapat 14 orang, diantaranya Williem Tutuarima, Agus Condro, Muh Iqbal, Budiningsih, Poltak Sitorus, Aberson M Sihaloho, Rusman Lumban Toruan, Max Moein, Jeffrey Tongas Lumban Batu, Engelina A Pattiasina, Surata HW, Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, Dudhie Makmun Murod. Sedangkan sisanya diterima oleh Sukardjo Hardjosoewirjo Rp 200 juta, Izedik Emir Moeis Rp 200 juta, Matheos Pormes Rp 350 juta, Sutanto Pranoto Rp 600 juta, khusus Panda Nababan Rp 1,45 milyar.

Aliran dana itu terungkap dalam dakwaaan sidang perdana mantan anggota DPR FPDIP periode 1999-2004, Dudhie Makmun Murod, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (8/3). “Pada Juni 2004, di Restoran Bebek Bali, terdakwa di duga menerima pemberian atau janji setidak-tidaknya Rp 9,8 miliar dalam bentuk treveler cheque dari Nunun Nurbaiti melalui Ahmad Hakim Safari”, kata Jaksa Mochamad Rum.

Uang Rp 9,8 miliar itu dibagi bervariasi antara Rp 350-Rp 600 juta untuk 16 orang, termasuk Dudhie yang mengambil 10 lembar traveler cheque senilai Rp 500 juta. Sementara itu, Panda Nababan menerima Rp 1,45 miliar. Sisanya dibagikan Panda ke Sukardjo Hardjosoewirjo dan Emir Moeis masing-masing Rp 200 juta.

Dalam dakwaan, terungkap pula, Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo, meminta anggota FPDIP di Komisi IX DPR, mengamankan pemilihan itu. Pada 29 Mei 2004, terjadi pertemuan antara Miranda dan petinggi PDIP, yaitu Tjahjo Kumolo, Panda Nababan, Emir Moes, Max Moein, dan anggota Komisi IX, di Hotel Darmawangsa, Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat akibat pengakuan anggota Komisi IX DPR dari FPDIP Agus Chondro Prayitno, buka suara dan mengembalikan 10 traveler cheque ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri memastikan tak akan membela 19 kadernya yang disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima uang suap dalam kasus pemilihan Miranda Gultom menjadi Deputi Gubernur BI. “Itu merupakan tugas penuntut umum”, ucap Mega.

Sebelumnya sudah menjadi tersangka, yaitu Hamka Yamdu (Golkar), Endin AJ Soefihara (PPP), dan Udju Suhaeri (Fraksi TNI/Polri). Belakangan yang terkena kasus korupsi mantan Mensos Bachtiar Chamzah, juga sudah menjadi tersangka.

Sekarang ini, ada kekawatiran akan terjadi barter kasus, kasus korupsi ini hampir menimpa kader-kader partai yang sebelumnya bergiat di dalam Pansus Century. ICW (Indonesiaan Corruption Watch) menuding kemungkinan akan terjadi barter kasus hukum dengan Century.

ICW menilai kemungkinan ada tujuh kasus yang bisa dibarter, seperti masalah pajak, yang diduga melibat orang Golkar, kasus yang melibatkan politisi PDIP, di mana PPATK menemukan adanya 137 transfer valuta asing, kasus L/C fiktif yang dilakukan oleh inisiator panitia angket Century Misbakhun yang merupakan anggota DPR dari PKS, kasus pelanggaran HAM Munir yang melibatkan anggota Partai Gerindra, dan ada kasus HAM Timor Timur. Ini semua mencuat keluar publik, sejak kasus bail out Bank Century, di mana partai-partai yang menjadi koalisi sebagian ikut memilih opsi C, yang eksplisit bail out Bank Century terindikasi korupsi, dan menyebutkan nama-nama terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dengan adanya buka-bukaan ini, semakin jelas bahwa semua partai politik, kadernya terkena kasus korupsi. Sehingga, apakah ‘Sapu kotor itu akan dapat membersihkan rumah yang kotor?”. (m/rpblk/rm)

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Berita Nasional

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang