Sekjen Nasdem Resmi Tersangka Korupsi, Dengan Semangat Restorasi Surya Paloh Harus Bubarkan Nasdem

suryapalohEramuslim.com – Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Orang kedua di Partai Nasdem itu diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti‎ dalam kasus Bansos dan BDB Pemprov Sumut di Kejaksaan.

Saat ini Rio adalah anggota Komisi III DPR‎ RI. Dan sebelum jadi Sekjen, Rio tercatat sebagai ketua umum pertama Partai Nasdem.

Pengamat politik dari UIN Jakarta, Pangi Sarwi Chaniago mengingatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh soal janjinya yang akan mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem bila ada kadernya tersangkut korupsi.

“Semangat ‘restorasi’ yang mereka bangun dalam membawa perubahan khususnya pemberantasan korupsi akhirnya dirusak sendiri oleh kader-kader terbaik Surya Paloh. Dan tentu tidak ada salahnya lagi Surya Paloh berpikir kembali mempertimbangkan pernyataan untuk membubarkan partainya,” kata Pangi di gedung DPR, Senayan, Jakarta (15/10) seperti dimuat laman Kantor Berita RMOL.

Pangi menjelaskan dengan masuknya nama Rio menjadi tersangka di KPK tentu menambah daftar panjang bagi sejarah perpolitikan nasional bahwa tidak semua parpol bersih dari perkara korupsi.

“Nasdem tak ubah seperti parpol lain yang kadernya tersandung kasus korupsi. Dan KPK sekali lagi telah membuktikan jika mereka tidak sembarangan dan tak tebang pilih dalam menangani perkara kasus,” tukas Pangi.

Saat membuka pembekalan caleg Partai Nasdem di Jakarta tahun 2013 lalu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana. Bahkan, bos Media Group itu juga berjanji untuk mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem bila ada kadernya tersangkut korupsi.

“Tidak layak Partai Nasdem dipertahankan,” tegas Surya Paloh waktu itu.(ts/RMOL)